Kecelakaan Guci Tegal

Hotman Paris Bakal Jadi Pembela Sopir Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal: Lagi Bikin Surat Kuasa

Putri sopir bus pariwisata, tersangka dalam kasus kecelakaan di Guci, Kabupaten Tegal, meminta bantuan hukum pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Pengacara Hotman Paris Hutapea memberi keterangan mengenai dukungannya untuk film yang mensosialiasasikan antibully di bioskop, Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, Minggu (8/7/2018). Hotman bakal menjadi penasihat hukum sopir bus pariwisata yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan di Guci, Kabupaten Tegal. 

Karena itu, menurut Hotman, sang sopir menjalankan pekerjaan dengan baik tanpa ada unsur kelalaian.

"Artinya, kalau sopir itu pada saat kejadian jelas-jelas dia telah melakukan sesuai SOP dimana-mana, ada rem tangan dan sudah diganjal," kata dia.

Baca juga: Bukan Hand Rem yang Jadikan Sopir dan Kernet Tersangka Kecelakaan Bus di Guci Tegal, Tetapi Hal Ini

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan sopir dan kernet bus peziarah yang kecelakaan di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan tersangka setelah dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang sampai memakan dua korban jiwa warga Tangerang Selatan.

Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.

"Mereka berdua kami kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata Sajarod, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).

Adapun, bus yang membawa rombongan peziarah asal Tangerang Selatan meluncur bebas tanpa sopir dari tempat parkir hingga terjun ke Sungai Awu, objek Pemandian Air Panas Guci, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).

Dalam peristiwa itu, 36 penumpang di dalamnya mengalami luka-luka dan dua di antaranya meninggal dunia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayahnya Jadi Tersangka, Anak Sopir Bus Guci Tegal Minta Bantuan Hukum ke Hotman Paris".

Baca juga: Rahasia Pasutri Banyumas Kuat Ngontel ke Mekah, Tiap 20 Kilometer Minum

Baca juga: Hati-hati saat Lewat Jembatan Pait Pekalongan, Ada Dua Retakan yang Menimbulkan Lubang Sambungan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved