Berita Semarang

Polisi Amankan Penjual Angkringan, Terkait Temuan Mayat Termutilasi dan Dicor di Tembalang Semarang

Polrestabes Semarang mengamankan seorang pria penjual angkringan terkait kasus penemuan mayat termutilasi dan dicor di Tembalang, Kota Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Sejumlah pengendara melintas di depan tempat usaha air isi ulang dan gas elpiji ditemukannya mayat termutilasi dan dicor semen di Jalan Mulawarman, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang mengamankan seorang pria penjual angkringan terkait kasus penemuan mayat termutilasi dan dicor di Tembalang, Kota Semarang.

Namun, polisi belum menetapkan pria tersebut sebagai tersangka.

Informasi yang didapat, penjual angkringan ini berjualan persis di sisi utara tempat usaha air isi ulang dan gas elpiji milik korban, Irwan Hutagalung (53).

"Kami sudah amankan satu saksi, sampai sekarang, kami sedang melakukan pemeriksan untuk mengembangkan kasus ini. Masih penyelidikan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Cerita Relawan Semarang Mengevakuasi Mayat Termutilasi dan Dicor di Tembalang: Modal Doa dan Linggis

Sebelumnya, Kapolrestabes mengatakan, penyidik menduga pembunuh bos usaha air isi ulang dan gas elpiji itu orang terdekat.

Terkait dugaan motif pembunuhan, Kapolrestabes masih akan mengembangkan.

"Motifnya apa, nanti menyusul saat tersangka ditangkap," bebernya.

Polisi, dalam olah tempat kejadian perkara, belum menemukan arah pembunuhan bermotif perampokan.

Pasalnya, handphone, motor, dan mobil pikap, milik korban masih ditemukan di lokasi.

"Adapula barang bukti linggis yang diduga kuat digunakan untuk menganiaya, kemungkinan lain untuk tanam korban," imbuhnya.

Baca juga: Hasil Olah TKP, Mayat Termutilasi dan Dicor di Tembalang Semarang Diduga Dianiaya Pakai Linggis

Sebelumnya, Irwan Hutagalung (53) warga Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang, menjadi korban pembunuhan sadis di tempat usahanya.

Korban ditemukan dalam kondisi tubuh dicor dan termutilasi dengan kepala dan badan terpisah, Senin (8/5/2023).

Korban diduga dibunuh pada Kamis (4/5/2023) malam atau Jumat (5/5/2023) dini hari. (*)

Baca juga: Kades di Purworejo Ramai-ramai Mengundurkan Diri dari Jabatan, Ingin Nyaleg di Pemilu 2024

Baca juga: Lolos dari Hukuman Mati! Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup Kasus Jual Beli Sabu

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved