Polisi Narkoba
Lolos dari Hukuman Mati! Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup Kasus Jual Beli Sabu
Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa divonis hukuman seumur hidup terkait kasus jual beli sabu, dalam sidang di PN Jakarta Barat, Selasa.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa divonis hukuman seumur hidup terkait kasus jual beli sabu, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Vonis yang dibacakan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menjatuhkan hukuman mati.
"Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Jon Sarman Saragih.
Baca juga: AKBP Doddy Mengaku Diminta Irjen Teddy Minahasa Sisihkan Barang Bukti Sabu: Bonus Buat Anggota
Vonis tersebut dijatuhkan hakim setelah mendengarkan keterangan saksi, ahli, dan pihak-pihak terkait.
Hakim juga memertimbangkan penjelasan dan argumen terdakwa, bukti-bukti, tuntutan, serta pendapat penasihat hukum selama persidangan.
Langsung Ajukan Banding
Usai mendengar putusan hakim, Teddy menghampiri meja kuasa hukumnya untuk berkonsultasi.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding atas putusan itu.
"Barusan diperintah (mengajukan) banding. Karena keputusan hakim meng-copy paste surat dakwaan jaksa," ucap Hotman dikutip dari Kompas.com.
"Putusan hakim meng-copy paste apa yang ada di dalam replik daripada jaksa," ucap Hotman melanjutkan.
Tuntutan Hukuman Mati
Teddy Minahasa sebelumnya dituntut mati jaksa penuntut umum.
Menurut jaksa, tidak ada hal yang meringankan jenderal bintang dua itu.
Jaksa menganggap, Teddy Minahasa telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.
Baca juga: Tak Hanya Dipecat, Irjen Teddy Minahasa Juga Terancan Hukuman Penjara Soal Kasus Jual Beli Narkoba
Terdakwa juga merupakan anggota Polri yang memangku jabatan sebagai Kapolda Provinsi Sumatera Barat.
Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup, Kasasi Ditolak MA |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup atas Kasus Jual Beli Sabu |
![]() |
---|
Polisi Berpangkat Kombes Digerebek di Sebuah Hotel di Jakarta, Nyabu Bersama Seorang Wanita |
![]() |
---|
Siap Bongkar Peran Teddy Minahasa sebagai Otak Jual Beli Narkoba, 3 Tersangka Ajukan Diri sebagai JC |
![]() |
---|
Alasan Hotman Paris Hutapea Mau Jadi Pengacara Teddy Minahasa yang Terlibat Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.