Polisi Narkoba
Tak Hanya Dipecat, Irjen Teddy Minahasa Juga Terancan Hukuman Penjara Soal Kasus Jual Beli Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa, terancam dipecat dari Polri atas dugaan jual beli narkotika.
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa, terancam dipecat dari Polri atas dugaan jual beli narkotika.
Saat ini, Teddy tengah menjalani proses penanganan etik dan terancam dipecat.
"Tadi pagi, telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini, Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus."
"Kemudian, tentunya, terkait hal tersebut, saya minta agar Kadiv Propam melaksanakan etik dan proses dengan ancaman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ungkap Sigit dalam konferensi pers, dikutip dalam program Breaking News Kompas TV, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Kapolri Ungkap Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Berawal dari Terbongkarnya Jaringan Gelap Narkoba
Baca juga: Selain Kapolda Jatim, Kapolri Ungkap Keterlibatan Kapolsek dan Mantan Kapolres di Jual Beli Narkoba
Sigit mengatakan, selain proses etik, dirinya telah memerintahkan kapolda Metro Jaya melanjutkan proses penanganan kasus pidana jual beli narkoba itu.
"Saya minta, siapapun itu, apakah sipil, Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun, saya minta terus diproses."
"Jadi, ada dua hal, proses etik dan pidana," imbuhnya.
Sigit mengatakan, penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polri menindak tegas terkait masalah narkoba.
Dia mengaku, sering memperingatkan seluruh jajaran Polri agar tidak bermain dengan masalah narkoba.
Termasuk, mengancam anggota yang terlibat, mendapat tindakan tegas.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran (agar) tidak ada yang bermain dengan masalah narkoba. Yang namanya narkoba, harus betul betul diberantas," katanya.
Baca juga: Harta Properti Milik Irjen Teddy Minahasa, Tersebar di Pasuruan, Pesawaran, Malang Senilai Rp25.8 M
Baca juga: Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
"Dan saya sudah sampaikan, siapapun yang terlibat, tidak peduli pangkat dan jabatan, pasti kami tindak tegas karena itu bagian dari komitmen kami untuk bersih-bersih polri."
"Ini sudah sering kami sampaikan dalam setiap arahan-arahan."
"Ini juga warning seluruh anggota (Polri) agar tidak ada yang main-main dan melakukan penindakan tegas," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus jual beli narkoba.