Polisi Narkoba
Tak Hanya Dipecat, Irjen Teddy Minahasa Juga Terancan Hukuman Penjara Soal Kasus Jual Beli Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa, terancam dipecat dari Polri atas dugaan jual beli narkotika.
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
Youtube Tribunnews/Instagram Humas Polda Sumbar
Irjen Pol Teddy Minahasa. Teddy diperiksa Divisi Propam Polri karena dugaan terlibat jual beli narkoba.
Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya membongkar jaringan gelap narkoba.
Awalnya, polisi mengamankan tiga warga sipil.
Namun, dari pengembangan, kasus tersebut mengarah pada pengedar dan personel oknum polri berangkap Bripka, Kompol, juga AKBP. (*)
Baca juga: Microsoft Pensiunkan Microsoft Office, Apakah Ms Word, Powerpoint, dan Exel Masih Bisa Digunakan?
Baca juga: Asyik Judi Dadu di Dekat Kandang Kambing, Lima Warga Pandansari Purbalingga Diamankan Polisi
Baca juga: Pohon Albasia di Karangreja Purbalingga Ambruk Timpa Rumah Warga, Terjadi saat Hujan Deras
Baca juga: Staf Khusus Menteri Agama Ajak Guru PAI di Cilacap Ajarkan Siswa Menghargai Kepercayaan Orang Lain