Berita Cilacap
Staf Khusus Menteri Agama Ajak Guru PAI di Cilacap Ajarkan Siswa Menghargai Kepercayaan Orang Lain
Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo meminta guru mengajarkan cara pandang moderat kepada anak didik terkait keberagaman beragama.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo meminta guru mengajarkan cara pandang moderat kepada anak didik terkait keragaman beragama.
Wibowo mengatakan, hal ini penting agar anak bisa toleransi dan saling menghargai kepercayaan orang lain, sejak dini.
Hal ini disampaikan Wibowo saat sosialisasi Penguatan Moderasi Bersama bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Fave Hotel Cilacap, Kamis (13/10/2022).
"Tentu, semua agama benar bagi pemeluknya. Maka, kita perlu menghadapinya dengan toleransi dan saling menghargai kepercayaan orang lain," kata Wibowo, dikutip dari rilis yang diterima, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Kapal Nelayan Cilacap Terbalik di Perairan Mlirit Kebumen, Begini Nasib Enam Anak Buah Kapal
Baca juga: UPDATE Bencana Tanah Bergerak Jeruklegi Cilacap: 13 Rumah Rusak Parah!
Baca juga: Tiga Bulan, Polresta Cilacap Amankan 25 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Wibowo juga menegaskan, setiap pemeluk agama berhak memeluk agama yang diyakini.
Ia juga berpandangan bahwa setiap agama yang dianut adalah benar dan baik
Itu sebabnya, guru memiliki tanggung jawab mengajarkan nilai-nilai moderasi beragama kepada anak didiknya.
Sementara itu, Imam Tobroni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cilacap berpandangan yang sama.
Menurutnya, guru PAI memiliki peran penting dalam mengajarkan moderasi beragama pada peserta didik.
Imam berharap, guru PAI, ke depannya dapat menjadi penggerak dalam mengajarkan nilai moderisasi sejak dini.
"Guru PAI diharapkan menjadi motor dalam mengajarkan nilai moderasi beragama sejak dini kepada peserta didik," kata Imam. (*)
Baca juga: Persiapan Persijap Junior Jelang Piala Soeratin: Kerangka Tim Terbentuk, Gembelang Latihan Fisik
Baca juga: Suami di Boyolali Bunuh Istri Usai Berhubungan Badan. Menyesal, Serahkan Diri ke Kantor Polisi
Baca juga: Baby L Jadi Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar
Baca juga: Tenaga Honorer K2 Brebes Ajukan Judicial Review dengan Tergugat Presiden Jokowi, Ini Tuntutannya!