Polisi Narkoba

Selain Kapolda Jatim, Kapolri Ungkap Keterlibatan Kapolsek dan Mantan Kapolres di Jual Beli Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, selain Teddy Minahasa, kasus jual beli narkoba yang dibongkar juga melibatkan sejumlah pejabat.

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan dalam jumpa pers terkait jual beli narkoba yang melibatkan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, selain Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa, kasus jual beli narkoba yang dibongkar juga melibatkan sejumlah pejabat.

Di antaranya, mantan kapolres Bukit Tinggi, Sumatera Barat, seorang kapolsek, serta anggota berpangkat Bripka.

Hanya, Sigit tidak mengungkap identitas mereka.

"(Hasil) pengembangan, mengarah dan melibatkan anggota berpangkat Bripka dan Kompol yang merupakan kapolsek."

"Atas data tersebut, saya minta terus dikembangkan dan berkembang pada seorang pengedar yang mengarah pada personel anggota Polri berpangkat AKBP, mantan kapolres Bukit Tinggi," ungkap Sigit dalam konferensi pers, dikutip dalam program Breaking News Kompas TV, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Kapolri Ungkap Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Berawal dari Terbongkarnya Jaringan Gelap Narkoba

Baca juga: Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Baca juga: Harta Properti Milik Irjen Teddy Minahasa, Tersebar di Pasuruan, Pesawaran, Malang Senilai Rp25.8 M

Sigit mengatakan, saat ini, Teddy tengah menjalani proses etik dan dilakukan penempatan khusus.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap dalam kasus jual beli narkoba.

Sigit mengungkapkan, keterlibatan Teddy terungkap setelah Polda Metro Jaya membongkar jaringan gelap narkoba.

Awalnya, polisi menangkap tiga warga sipil.

Namun, dalam pengembangan, penyidik menemukan keterlibatan oknum polisi, termasuk Irjen Teddy Minahasa.

Sigit mengatakan, penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polri menindak tegas terkait masalah narkoba.

"Ini juga warning seluruh anggota (Polri) agar tidak ada yang main-main dan melakukan penindakan tegas," katanya.

Sigit pun meminta masyarakat melaporkan temuan anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

"Dan pasti akan ditindak tegas," janjinya. (*)

Baca juga: Microsoft Pensiunkan Microsoft Office, Apakah Ms Word, Powerpoint, dan Exel Masih Bisa Digunakan?

Baca juga: Asyik Judi Dadu di Dekat Kandang Kambing, Lima Warga Pandansari Purbalingga Diamankan Polisi

Baca juga: Pohon Albasia di Karangreja Purbalingga Ambruk Timpa Rumah Warga, Terjadi saat Hujan Deras

Baca juga: Viral dan Terpilih sebagai Kades Kertosari, Supriyanto Dapat Karangan Bunga dari Gubernur Ganjar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved