Polisi Narkoba

Siap Bongkar Peran Teddy Minahasa sebagai Otak Jual Beli Narkoba, 3 Tersangka Ajukan Diri sebagai JC

Tiga tersangka kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS
Irjen Teddy Minahasa. Tiga tersangka kasus peredara narkoba mengajuakan diri sebagai justice collaborator dan siap mengungkap secara terang peran Teddy Minahasa sebagai otak kasus tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Tiga tersangka kasus jual beli narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Mereka ingin mengungkap secara terang kasus tersebut, terutama terkait keterlibatan Teddy yang mereka sebut sebagai otak peredaran narkoba.

Ketiga tersangka yang mengajukan diri sebagai JC adalah AKBP Doddy Prawiranegara, Linda Pujuastuti, dan Samsul Ma’rif.

Adriel Viari Purba, kuasa hukum dari ketiga tersangka tersebut mengatakan, pihaknya telah mengirim surat permohonan menjadi justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Tiga orang ini saksi kunci yang bisa menjelaskan secara gamblang bagaimana peran Pak TM. Jadi, kami akan mengajukan juga justice collaborator kalau pengajuan kami diterima LPSK," ujar Adriel, Senin (24/10/2022).

Baca juga: AKBP Doddy Mengaku Diminta Irjen Teddy Minahasa Sisihkan Barang Bukti Sabu: Bonus Buat Anggota

Baca juga: Alasan Hotman Paris Hutapea Mau Jadi Pengacara Teddy Minahasa yang Terlibat Kasus Narkoba

Berdasarkan penjelasan kepolisian, ketiga tersangka itu memiliki peran berbeda dalam peredaran narkoba yang diotaki Teddy Minahasa.

AKBP Doddy diperintah Teddy Minahasa untuk mengambil 5 kg barang bukti sabu dari Mapolres Bukittinggi.

Sementara, tersangka Linda, berperan menyimpan sabu-sabu yang didapat dari AKBP Doddy untuk selanjutnya diedarkan.

Dan, Samsul Ma'rif alias Arif, menjadi jembatan penghubung pertemuan antara AKBP Doddy dengan Linda di Jakarta.

Adriel pun menegaskan bahwa ketiga kliennya itu hanya menjalankan perintah Teddy.

Ketiganya juga sepakat bahwa Teddy lah yang menjadi otak dari peredaran narkoba ini.

Bahkan, AKBP Doddy sebenarnya sudah berkali-kali menolak perintah Teddy untuk mengambil sabu dari Mapolres Bukittinggi.

Namun, saat itu, Doddy terus didesak sehingga terpaksa mengikuti perintah atasannya tersebut.

"AKBP Doddy menjalankannya dengan keadaan tertekan, walaupun dalam hati menolak. Akhirnya, dia menjalankan perintah agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," ungkap Adriel.

"Saya ini Kapolres Bukittinggi, dia Kapolda Sumbar, jelas dia pimpinan tertinggi. Saya coba menolak, berkali-kali saya bilang gak berani jenderal. Tapi pihak TM tetap mendesak," kata Adriel menirukan AKBP Doddy.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved