Polisi Narkoba

AKBP Doddy Mengaku Diminta Irjen Teddy Minahasa Sisihkan Barang Bukti Sabu: Bonus Buat Anggota

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara menuding, mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa lah otak dari kasus narkotika.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS
Irjen Teddy Minahasa. Mantan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa diduga menjadi otak pengedaran narkoba. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara menuding, mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa lah otak dari kasus narkotika yang kini menjerat mereka.

Melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari, Doddy mengatakan, perintah menyisihkan barang bukti narkoba datang dari Teddy.

Menurut Adriel, Doddy sempat menolak permintaan itu. Namun, akhirnya menyerah karena menuruti atasan.

Doddy yang saat itu masih menjadi kapolres Bukittinggi, diperintah Teddy Minahasa yang merupakan Polda Sumatera Barat, menyisihkan sebagian barang bukit sabu sebagai "bonus buat anggota".

"Jadi, memang kata penjelasan Pak Doddy itu, saat saya konfirmasi memang pada saat di-chat itu Pak Teddy bilang begini: 'Tolong dipisahkan seperempat untuk bonus buat anggota'," ujar Adriel Viari di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

Baca juga: Bantah Edarkan Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Mengaku Kasus Berawal dari Penipuan dan Dendam

Baca juga: Sakit Gigi, Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Narkoba

"Dia sudah menolak perintah atasan yang salah. Dia bilang: 'Siap tidak berani Jenderal', itu kata Pak Doddy ada di chat-nya di WhatsApp. Memang desakan penuh desakan, tekanan penuh tekanan, akhirnya dia menjalani perintah tersebut," ujarnya.

"Semuanya memberi keterangan bahwa Irjen Teddy yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," kata Adriel.

Adriel Viari Purba juga menyebut bahwa Irjen Teddy Minahasa merupakan dalang dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Adriel mengatakan itu seusai dirinya mendapat keterangan dari keenam tersangka yang terlibat dalam kasus jaringan peredaran gelap narkoba.

Selain Dody, dari kelima tersangka yang kasusnya ditangani Adriel, ada dua dari anggota kepolisian.

Mereka adalah Aiptu Janto Situmorang dan Kompol Kasranto.

Kemudian, ada Linda Pujiastuti, Nasir, serta Samsul Maarif.

"Saya kan pengacara keenam tersangka tersebut, jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya," imbuhnya.

"Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa-lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini. Ini penjelasan dari klien saya," lanjut Adriel.

Adriel merasa ada kejanggalan sejak kronologi pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan 11 tersangka.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved