Polisi Narkoba
Sakit Gigi, Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Narkoba
Penyidik batal memeriksa mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terkait kasus jual beli sabu yang menjeratnya, Senin (17/10/2022).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Penyidik batal memeriksa mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terkait kasus jual beli sabu yang menjeratnya, Senin (17/10/2022).
Teddy batal diperiksa sebagai tersangka karena sakit gigi.
Bahkan, menurut Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, Teddy pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri untuk mendapat persetujuan dokter.
"Kemarin, semestinya diperiksa. Tapi, karena dia harus periksa gigi, kepalanya berdenyut-denyut, dokter giginya datang kemudian tindak lanjutnya dibawa ke rumah sakit Polri," kata Henry Yosodiningrat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Bantah Edarkan Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Mengaku Kasus Berawal dari Penipuan dan Dendam
Baca juga: Kapolri Lantik 9 Kapolda, Termasuk Kapolda Jatim Pengganti Teddy Minahasa
Henry Yosodiningrat menuturkan bahwa kliennya tidak berbohong soal pembatalan pemeriksaan karena kondisinya sedang sakit.
"Sehingga, kemarin, tidak jadi diperiksa, jadi betul-betul dia sakit dan dilakukan tindakan," ungkapnya.
Rencananya, kata Henry, kliennya bakal diperiksa pada hari ini di Provost Mabes Polri.
Namun, dia masih belum mengetahui apakah pemeriksaan telah dimulai.
"Saya belum ketemu, belum komunikasi dengan tim lawyer yang di sana, duluan gitu. Jadi saya sekarang akan ke sana untuk memastikan akan diperiksa atau bagaimana," katanya.
Tak hanya pemeriksaan sebagai tersangka kasus jual beli narkoba, Teddy juga gagal diperiksa secara etik.
Baca juga: Modus Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba: Menukar 5 kg Barbuk Narkoba dengan Tawas
Baca juga: Kapolri Ungkap Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Berawal dari Terbongkarnya Jaringan Gelap Narkoba
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa tidak jadi dilakukan karena sakit.
"Karena yang bersangkutan kurang sehat maka yang bersangkutan minta dilakukan pemeriksaan oleh dokter," kata Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Kemudian untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, diundur," lanjut dia.
Nurul tidak merinci sakit yang diderita Irjen Teddy.
Ia juga tidak menjelaskan kapan pemeriksaan lanjutan dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Irjen-Pol-Teddy-Minahasa-Teddy-diperiksa-Divisi-Propam-Polri-karena-jual-beli-narkoba.jpg)