Polisi Narkoba
Bantah Edarkan Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Mengaku Kasus Berawal dari Penipuan dan Dendam
Mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa membantah keterlibatannya dalam kasus jual beli narkoba yang kini menjeratnya.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa membantah keterlibatannya dalam kasus jual beli narkoba yang kini menjeratnya.
Teddy mengatakan, dirinya terseret kasus ini karena mengenalkan satu di antara tersangka kepada kapolres Kota Bukittinggi.
Teddy mengungkapkan, kasus ini bermula dari operasi penyelundupan narkoba di Laut China Selatan.
Hal ini disampaikan Teddy melalui keterangan tertulis kepada awak media.
Kebenaran keterangan tertulis ini telah dibenarkan Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat.
Henry membenarkan, keterangan tersebut dibuat Teddy Minahasa.
Baca juga: Ingin Didampingi Pengacara, Irjen Teddy Minahasa Minta Pemeriksaan Soal Jual Beli Narkoba Ditunda
Baca juga: Modus Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba: Menukar 5 kg Barbuk Narkoba dengan Tawas
Dalam keterangan tersebut, Teddy Minahasa mengungkapkan, kejadian berawal dari bahwa Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg pada April-Mei 2022 lalu.
Kemudian, dilakukan pemusnahan barang bukti pada 14 Juni 2022.
"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya, melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen, untuk kepentingan dinas," kata Teddy dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).
Teddy yang saat itu menjabat kapolda Sumatera Barat, dianggap memberikan perintah kepada kapolres untuk menyisihkan barang bukti.
"Saya, sebagai Kapolda, disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," ungkapnya.
Namun, usai ungkap kasus narkoba ini, kapolres Kota Bukittinggi bukannya mendapat promosi, malah dimutasi menjadi Biro Logistik Polda Sumatera Barat, pada tanggal 20 Oktober 2022.
Hal ini pun menimbulkan kekecewaan karena seharusnya, eks kapolres itu naik pangkat.
Lantaran ingin membantu mantan kapolres Kota Bukittinggi agar mendapat reward dari atasan, Teddy mengenalkan mantan kapolres Kota Bukittinggi itu dengan seorang wanita bernama Anita alias Linda.
Saat ini, Anita atau Linda juga ditetapkan sebagai satu di antara 11 tersangka dalam kasus jual beli narkoba itu.