Polisi Narkoba

Ingin Didampingi Pengacara, Irjen Teddy Minahasa Minta Pemeriksaan Soal Jual Beli Narkoba Ditunda

Tersangka kasus jual beli narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa meminta penundaan pemeriksaan karena ingin didampingi pengacara.

Editor: rika irawati
Youtube Tribunnews/Instagram Humas Polda Sumbar
Irjen Pol Teddy Minahasa. Teddy meminta penundaan pemeriksaan karena ingin didampingi pengacara pribadi. Teddy menolak bantuan advokat yang disiapkan polri. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus jual beli narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa meminta penundaan pemeriksaan karena ingin didampingi pengacara.

Teddy juga menolak tawaran pendampingan oleh advokat dari kedinasan Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan Teddy oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba, sempat berlangsung Sabtu (15/10/2022) siang.

Namun, pemeriksaan belum selesai karena Teddy meminta penundaan.

"Permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.

Baca juga: Kapolri Ungkap Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Berawal dari Terbongkarnya Jaringan Gelap Narkoba

Baca juga: Modus Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba: Menukar 5 kg Barbuk Narkoba dengan Tawas

"Dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah menyiapkan juga advokat dari dinas, dari Polda Metro Jaya," ujar Zulpan.

"Hal ini tidak diterima karena ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri, yang telah disiapkan pihak keluarga," sambungnya.

Pemeriksaan dalam rangka penyidikan akan dilanjutkan pada Senin (17/10/2022).

Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.

Dia pun telah ditempatkan secara khusus (patsus).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.

Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Pol Teddy Minahasa.

Sigit pun meminta Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menjemput Irjen TM untuk diperiksa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved