Penembakan Brigadir J
Kuat Ma'ruf Terus Berharap Pengurangan Hukuman, Siap Ajukan Kasasi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf, terus berupaya mencari kemungkinan pengurangan hukuman.
Berbeda dari empat terdakwa lainnya, Richard Eliezer divonis ringan dalam perkara ini.
Oleh majelis hakim, Polisi dengan pangkat Bharada ini dihukum pidana penjara satu tahun enam bulan.
Sebelumnya, jaksa meminta hakim menghukum Richard Eliezer pidana penjara 12 tahun.
Baik pihak Richard maupun Kejaksaan Agung memutuskan tidak mengajukan banding atas vonis tersebut.
Oleh karenanya, vonis satu tahun enam bulan penjara terhadap Richard Eliezer sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Terkait perkara ini, Ferdy Sambo juga terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan bersama anak buahnya dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Kelima terdakwa dinilai majelis hakim telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan direncanakan terlebih dahulu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kubu Kuat Ma’ruf Ajukan Kasasi Pekan Depan".
Baca juga: Jangan Lewatkan Gerhana Bulan Penumbra! Puncaknya 5 Mei 2023 Tengah Malam
Baca juga: Niat Selesaikan Masalah, 5 Pemuda asal Wanasari Brebes Malah Dikeroyok. Satu Orang Tewas Ditusuk
vonis kuat maruf
Kuat Maruf
penembakan brigadir j
sidang brigadir j
Ferdy Sambo
ferdy sambo hari ini
| Hukuman Mati Ferdy Sambo Dibatalkan, MA: Terdakwa Tegas Mengakui Kesalahan dan Berjasa Pada Negara |
|
|---|
| Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Satu Tempat dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf |
|
|---|
| Putri Candrawathi Resmi Menghuni Lapas Pondok Bambu, Eksekusi Ferdy Sambo Tunggu Giliran |
|
|---|
| Tak Bisa Ajukan PK, Kejagung Segera Eksekusi Ferdy Sambo Cs ke Lapas |
|
|---|
| Ricky Rizal Belum Puas Hukuman Penjara Dipotong 5 Tahun oleh MA: Niat Ajukan PK, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/terdakwa-pembunuhan-brigadir-yoshua-kuat-maruf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.