Berita Jateng

6 Tuntutan Buruh di Jawa Tengah saat Peringatan May Day, Mulai Capres hingga Omnibus Law

Buruh yang tergabung dalam beberapa elemen serikat pekerja melakukan aksi di depan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin 1 Mei 2023.

TRIBUNBANYUMAS/HERMAWAN ENDRA
Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, baru-baru ini. Aksi ini merupakan bentuk syukur mereka setelah Partai Buruh dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam May Day 2023 kali ini, buruh juga melakukan aksi di depan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Senin 1 Mei 2023. 

"Setiap petani punya 3-5 ekor sapi.

Kotoran sapi itu menjadi humus atau pupuk untuk tanaman padi.

Tidak mengandalkan pestisida.

Sehingga daging ada, ketahanan beras pun tercipta," ucapnya.

Sahkan RUU PPRT

Isu lain yang disuarakan buruh di Jateng dalam May Day 2023 yakni mendesak agar Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT segera disahkan.

Menurutnya, RUU PPRT ini sudah 18 tahun belum juga disahkan.

RUU PPRT diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga.

Dimana, mereka hingga saat ini tidak memiliki kepastian terkait jam kerja, upah, dan jaminan sosialnya.

"Mengapa RUU PPRT yang diharapkan untuk segera disahkan tak kunjung disahkan, padahal sudah 18 tahun.

Tetapi giliran UU Cipta Kerja yang ditolak kaum buruh dengan cepat segera disahkan? DPR ini mewakili siapa sebenarnya?" kata Aulia.

Tolak RUU Kesehatan

RUU Kesehatan dinilai didasari oleh dua hal.

Pertama, menjamin kredibilitas para dokter dan masalah pengaturan pengelolaan dana BPJS Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.

"Harus dikontrol oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan council kedokteran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved