Berita Solo

Pejabat di Rumah Sakit Swasta di Solo Lecehkan Anak Buah. 3 Bulan Dilaporkan Belum Jadi Tersangka

Mantan kepala laboratorium di sebuah rumah sakit swasta di Kota Solo dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya.

Editor: rika irawati
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelecehan seksual. Mantan kepala laboratorium di sebuah rumah sakit swasta di Kota Solo dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Mantan kepala laboratorium di sebuah rumah sakit swasta di Kota Solo dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya.

Terduga pelaku berinisial RP kini telah dilaporkan ke polisi.

Diduga, korban pelecehan lebih dari satu orang, satu di antaranya NI.

Tenaga kesehatan 30 tahun tersebut mendapat pelecehan seksual dari pelaku pada 28 Desember 2022.

"Tanggal 28 Desember 2022, ada suatu kejadian peristiwa yang dianggap keterlaluan dan sangat mencederai harkat dan martabat perempuan," ungkap Kuasa Hukum Korban, Eko Yudi Santoso, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Tol Solo-Yogya Dibuka untuk Arus Mudik 17 April, dari Seberang Gerbang Tol Colomadu Tembus Klaten

Saat itu, pelaku melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual setelah korban menunaikan salat zuhur.

Pelaku tetiba masuk ke dalam ruang salat yang dipakai korban, ketika korban melepas mukenah.

"(Pelaku kemudian) menubruk dari belakang, tangan kiri kemudian memegang pantat korban," ujar Yudi.

"Tangan kanan memegang tangan kanan korban, kemudian tangan kanan korban diarahkan ke kemaluan (pelaku)," tambahnya.

Eko menjelaskan, tindak pidana itu sering terjadi.

"Sebagian korban tidak mau bicara, tidak mau speak up, dan kebetulan klien saya (mau bicara)," imbuhnya.

Kliennya kemudian memberanikan diri melayangkan laporan ke Polresta Solo terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diterimanya.

Dia melapor ke Polresta Solo pada 3 Januari 2023.

Surat tanda pelaporan sudah keluar dengan nomor: STTLP/B/60/III/2022/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng.

"Setelah itu, proses penyelidikan kami dibantu oleh psikolog yang disediakan dari pemerintah daerah UPTD PPA," terang Yudi.

Baca juga: Nekat! Pemuda asal Karanganyar Berusaha Bobol Mesin ATM di Solo Pakai Batu dan Besi

Korban kemudian menjalani serangkaian assessment dengan tenaga kesehatan jiwa, termasuk visum psikiatrum.

"Ditemukan klien benar-benar telah mengalamai trauma psikis akibat perbuatan yang dilakukan pelaku," ucap Yudi.

"Dengan berjalannya waktu penyidik memanggil saksi sebanyak 17 orang dipanggil," tambahnya.

Saksi yang dipanggil tersebut diduga merupakan korban dari aksi dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.

"Lantas, setelah diadakan gelar, akhirnya ditingkatkan jadi penyidikan," ucap Yudi.

Kendati demikian, setelah berjalan lebih kurang 3 bulan, pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

"(Padahal) dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022, cukup assessment dari dokter visum psikiatrum, keterangan korban, itu sudah bisa jadi alat bukti yang cukup untuk jadi penuntutan," terang Yudi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Pelecehan Seksual di Rumah Sakit Swasta Solo : Karyawati Digerayangi Bos Selepas Salat.

Baca juga: Mantan Kekasih Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terlibat Penganiayaan Berencana David Ozora

Baca juga: Yuk, Beli Takjil sambil Melukis Karikatur di Lapangan Brobahan Banyumas. Dipandu Pelukis Joni Jonte

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved