Berita Batang
Terima Laporan, Polres Batang Mulai Selidiki Kasus Guru MA Cabuli Siswi Usai Jam Sekolah
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar mengaku telah menerima aduan dugaan pemerkosaan guru MA terhadap siswinya.
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar mengaku telah menerima aduan dugaan pemerkosaan guru MA terhadap siswinya.
Saat ini, laporan itu masih dipelajari dan diselidiki.
"Iya, benar. Korban didampingi kuasa hukumnya mengajukan aduan, selanjutnya kami selidiki dulu," terang Andi Fajar, Minggu (26/3/2023) malam.
Baca juga: Siswi MA di Batang Jadi Korban Rudapaksa Guru, Sekolah Minta Korban Tak Lapor Polisi
Baca juga: Siswi MA Korban Rudapaksa Guru di Batang Lakukan Visum, Jadi Bukti Memperkuat Laporan ke Polisi
Pelaporan itu dibuat korba, sebut saja Kenanga, didampingi orangtua serta LSM Trinusa.
Saat melaporkan, mereka membawa sejumlah bukti, satu di antaranya hasil visum yang dilakukan di RSUD Kalisari Batang, Minggu malam.
Sementara, Ayah korban, TH, mengaku kaget mendengar apa yang dialami sang putri.
"Saya tahu ya baru malam ini, sudah diceritakan semua. Sebagai orangtua, saya stres. Sebelumnya ya tidak ada curiga, tahunya ya sekolah biasa, pun telat pulang karena ada tambahan pelajaran karena kelas 3 mau ujian, keluhan tidak ada, tidak berani anaknya."
"Saya serahkan semua ke LSM yang mendampingi dan harapannya, pelaku bisa ditangkap," tutur TH.
Setelah melakukan visum, pihaknya bersama LSM Trinusa langsung membuat laporan ke Polres Batang.
"Biar segera ditangani," ujarnya.
Sementara, Ketua LSM Trinusa Dimas Adi Pamungkas mengatakan, pihaknya mendampingi korban dan keluarga melakukan visum dan membuat laporan ke polisi atas kasus rudapaksa itu.
Baca juga: Selama Ramadan, Tempat Karaoke dan Biliar di Batang Hanya Boleh Buka Pukul 20.00-24.00 WIB
Baca juga: Guru Agama Cabul di Gringsing Batang Divonis Hukuman Seumur Hidup, Terbukti Cabuli 11 Siswa
Menurutnya, kasus ini harus ditangani secara hukum karena korban masih sekolah dan pernah mendapatkan intimidasi dari sekolah agar tidak melaporkan ke polisi.
"Berdasarkan informasi korban, korban pernah diajak komunikasi (pihak sekolah) agar tidak melaporkan kepada polisi, korban masih sekolah. Apabila tidak melaporkan, ditakutkan nanti akan ada korban lain," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MA di Batang mengaku diperkosa oknum guru di sekolah usai jam pelajaran sekolah.
Peristiwa itu terjadi pada November 2022.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.