Ramadan 2023

Selama Ramadan, Tempat Karaoke dan Biliar di Batang Hanya Boleh Buka Pukul 20.00-24.00 WIB

Pemerintah Kabupaten Batang membatasi jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan.

|
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOKPRI
ILUSTRASI. Seorang pemandu lagu tengah bernyanyi saat menemani tamu di sebuah tempat karaoke di Kota Semarang, Senin (7/3/2022) dini hari. Selama Ramadan, Pemkab Batang membatas jam operasional tempat hiburan malam, semisal tempat karaoke, tempat pijat, dan biliar, mulai pukul 20.00-24.00 WIB. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang membatasi jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan.

Tempat hiburan malam semisal karaoke, panti pijat, juga biliar, boleh buka pukul 20.00-24.00 WIB.

Namun, mereka wajib tutup tiga hari di awal puasa Ramadan, tiga hari menjelang Lebaran, serta tiga hari setelah Lebaran.

"Tujuan aturan pelaksanaan dan pembatasan waktu operasional tempat hiburan malam di Kabupaten Batang agar dapat memanfaatkan momen bulan Ramadan menjadi momen yang baik dan positif," tutur Kepala Disparpora Kabupaten Batang Yarsono saat ditemui di kantornya, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Guru Agama Cabul di Gringsing Batang Divonis Hukuman Seumur Hidup, Terbukti Cabuli 11 Siswa

Yarsono meminta para pengelola usaha malam menghormati, menjaga ketertiban dan suasana kondusif di masyarakat selama Ramadan sehingga warga bisa beribadah dengan khusuk.

Pemkab juga akan memberikan sanksi bagi pengelola usaha hiburan malam yang melanggar aturan tersebut.

"Kami sudah melakukan sosialisasi sebelum bulan Ramadan kemarin, mengenai aturan itu dan sanksinya," ujarnya.

Petugas gabungan dari Disparporan dan Satpol PP pun akan melakukan operasi secara rutin.

"Jangan sampai ada kucing-kucingan bukanya karena petugas kami akan beroperasi terus selama bulan Ramadan," imbuhnya.

Baca juga: Tabrakan 3 Truk Tronton dan Trailer di Alas Roban Batang: Seorang Sopir Luka Parah, Sempat Terjepit

Yarsono berharap, adanya imbauan tersebut bisa saling menghargai satu sama lain apalagi di bulan suci Ramadan ini.

"Adanya imbauan ini, kita semua bisa menghargai orang yang berpuasa dan tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Batang bisa menaati peraturan dari pemerintah yang sudah dikeluarkan," harapnya. (*)

Baca juga: Pengamanan Laga PSIS vs Persebaya Dimulai 4 Hari sebelum Pertandingan, Fokus Bonek dan Boling

Baca juga: Terbongkar setelah Buang Tas Korban, Pencuri Uang Rp8 Juta Milik Pedagang Bakso di Banyumas Dibekuk

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved