Berita Jateng

Julukan 5 Anggota Polda Jateng yang Dipecat Karena Jadi Calo: Penembak di Atas Kuda, Apa Artinya?

Istilah 'penembak di atas kuda' kembali populer usai lima polisi anggota Polda Jateng dan dua ASN Polri diproses hukum karena menjadi calo.

ist/dok polresta cilacap
Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Lutfi saat memberikan pengarahan pada apel pengukuhan kenaikan tipe Polres menjadi Polresta Cilacap pada Kamis 3 November 2022. Kapolda menegaskan jika ada anggotanya yang terbukti menembak di atas kuda, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Penembak di atas kuda adalah istilah untuk oknum, baik internal maupun eksternal yang berspekulasi mengaku mampu meluluskan. Padahal, calon siswa Polri itu lulus secara murni atau tidak lulus karena memang tidak memenuhi syarat dalam penerimaan. Seperti diketahui, menembak di atas kuda sangatlah sulit, sehingga pelaku bisa dikatakan sebagai spekulan. 

Jika ada yang mengaku mampu meluluskan, maka dapat dipastikan itu adalah penipuan.

Modus Calo Penerimaan Polri

Kabidbumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkap trik tujuh anggota Polda Jateng menjadi calo penerimaan Bintara Polri 2022.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Hukum Berat bagi 5 Polisi Polda Jateng Calo Seleksi Bintara: Pecat atau Pidana

Iqbal mengatakan, para pelaku yang terdiri dari lima polisi, satu dokter, dan satu ASN itu mencari korban secara acak berdasarkan database telepon orangtua calon siswa.

Mereka kemudian menawarkan jaminan anak para korban lulus sebagai Bintara Polri asal membayar sejumlah uang.

Padahal, dikatakan Iqbal, para pelaku hanya berspekulasi soal hasil.

Dalam istilahnya, Iqbal mengatakan, aksi ini seperti menembak dari atas kuda.

"Mereka sudah tahu nomor orangtua bersangkutan. Orangtua ditelepon, pelaku mengatakan anak mereka lulus, bapak mau kasih berapa?"

"Mereka hanya mengira-ngira. Padahal itu tidak mempengaruhi hasil pengumuman dari proses seleksi," kata Iqbal, Senin 20 Maret 2023.

Tujuh anggota tersebut melakukan aksinya dengan menyasar puluhan korban.

Total, uang yang berhasil mereka kumpulkan mencapai Rp9 miliar.

Jumlah yang diminta para pelaku bervariasi, mulai Rp250 juta hingga Rp300 juta.

Baca juga: Nominal Suap Seleksi Bintara Polri 2022 di Polda Jateng Fantastis, Korban Setor Hingga Rp2,5 Miliar

"Yang ditelepon puluhan, tidak berpengaruh terhadap proses hasil kelulusan.

Yang lulus itu yang belajar, berlatih, hasil usaha sendiri," klaim Iqbal.

Tak ingin kejadian serupa terulang, Iqbal mengatakan, Propam Polda Jateng lebih ketat melalukan pengawasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved