Berita Jateng

Kapolri Perintahkan Hukum Berat bagi 5 Polisi Polda Jateng Calo Seleksi Bintara: Pecat atau Pidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta Polda Jateng beri sanksi pemecatan kepada lima anggota yang terlibat calo penerimaan Bintara Polri 2022.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan soal kasus Ferdy Sambo, Selasa (9/8/2022). Sementara, terkait kasus calo penerimaan Bintara Polri 2022 yang melibatkan lima anggota Polda Jawa Tengah, Sigit meminta sanksi pemecatan dengan tidak hormat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Praktik calo penerimaan Bintara Polri 2022 yang melibatkan lima polisi anggota Polda Jawa Tengah mendapat perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sigit bahkan meminta Polda Jateng memecat lewat mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau menghukum pidana secara terpisah.

Menurut Sigit, hukuman yang telah dijatuhkan Polda Jateng kepada mereka, tak cukup.

Persoalan tersebut disinggung dalam kegiatan Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Jumat (17/3/2023) malam.

Sanksi yang lebih 'keras' ini dinilai dapat menimbulkan efek jera sekaligus bentuk komitmen perubahan institusi Polri.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Tak Dipecat! 5 Polisi Terlibat Kecurangan Penerimaan Bintara Polri 2022 Polda Jateng Disanksi Demosi

Menurut Sigit, seharusnya, kerja keras anggota Polri tidak tercoreng polah sejumlah orang.

Ia mengapresiasi kinerja koleganya yang sudah luar biasa. Sebab, jika masih ada bawahannya yang bermain-main, perbuatannya akan berdampak pada anggota Polri lain dan institusi.

"Kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu," ujarnya.

Sigit mengatakan, mulanya, ia mendengar ada transaksi di dalam penerimaan di Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Selanjutnya, ia mengungkapkan, skandal calo penerimaan anggota Polri itu terbongkar karena pihaknya menetapkan kuota calon anggota baru.

Pihaknya kemudian mendapati jalur-jalur ilegal tersebut yang dilakukan dengan sejumlah uang.

"Memang kita batasi untuk pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya," tutur Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mengingatkan jajarannya agar tidak ragu menindak tegas siapa pun anggota Polri yang mencoba 'bermain-main' terkait hal ini.

Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan sesama anggota Polri dan menunjukkan bahwa sumber daya manusia (SDM) di kepolisian tidak memiliki tabiat seperti calo.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved