Berita Jateng

Kapolri Perintahkan Hukum Berat bagi 5 Polisi Polda Jateng Calo Seleksi Bintara: Pecat atau Pidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta Polda Jateng beri sanksi pemecatan kepada lima anggota yang terlibat calo penerimaan Bintara Polri 2022.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan soal kasus Ferdy Sambo, Selasa (9/8/2022). Sementara, terkait kasus calo penerimaan Bintara Polri 2022 yang melibatkan lima anggota Polda Jawa Tengah, Sigit meminta sanksi pemecatan dengan tidak hormat. 

"Kalaupun ada, itu adalah orang yang memanfaatkan dan kalau itu masih Polisi juga ketahuan, kita proses keras. Kalau di luar Polisi kalau ketahuan, ada proses sidang," kata Sigit.

Baca juga: Pelaku Kasus Kecurangan Seleksi Bintara Polri di Polda Jateng Bertambah, Libatkan Dokter dan PNS

Terpisah, Komisi Kepolisian (Kompolnas) berharap Kabareskrim bisa melakukan supervisi penanganan pidana oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti berharap proses pidana dan etik lima polisi yang jadi calo di Polda Jawa Tengah dipantau Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Syahardiantono.

"Serta mengharapkan Kabareskrim melakukan supervisi penanganan proses pidananya oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Ia meminta perintah Kapolri dilaksanakan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Mukiya.

Penanganan kasus calo penerimaan anggota Polri itu dinilai harus transparan dan diumumkan secara berkala.

Poengky juga berharap skandal ini menjadi yang terakhir di Polri.

Hal ini mengingat strategi besar Polri pada 2025 yang harus menjadi organisasi kelas dunia.

"Sehingga profesionalisme dan sikap bersih anti korupsi adalah sebuah keharusan," tuturnya.

Ia juga berharap ketegasan Kapolri bisa menjadi pegangan seluruh kepala satuan wilayah (Kasatwil) dan kepala satuan kerja (Kasatker) di Korps Bhayangkara.

Kepala polisi di wilayah dan satuan kerja juga diharapkan ikut mewujudkan reformasi kultural Polri secara konsisten.

Baca juga: Nominal Suap Seleksi Bintara Polri 2022 di Polda Jateng Fantastis, Korban Setor Hingga Rp2,5 Miliar

Ia mengingatkan agar jangan sampai Kasatwil dan Kasatker membebani dan hanya menunggu arahan dari Kapolri.

"Semua harus mengingat arahan Kapolri bahwa ikan busuk dari kepalanya, dan bagi pimpinan yang tidak berhasil menertibkan anggotanya akan menerima konsekuensi hukuman dari Kapolri," tutur dia.

Diketahui lima oknum polisi di Jawa Tengah terbukti menjadi calo setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan sejumlah uang sebagai barang bukti.

Namun, lima oknum polisi yang terkena OTT itu tidak dipecat. Mereka hanya mendapat sanksi demosi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved