Berita Jateng

Pelaku Kasus Kecurangan Seleksi Bintara Polri di Polda Jateng Bertambah, Libatkan Dokter dan PNS

Polda Jawa Tengah mengungkapkan, ada penambahan dua pelaku dalam kasus kecurangan penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Dok Polresta Cilacap
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Luthfi mengungkapkan, ada dua pelaku baru dalam kasus KKN penerimaan Bintara Polri 2022. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah mengungkapkan, ada penambahan dua pelaku dalam kasus kecurangan penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Selain lima polisi, kasus ini juga melibatkan satu dokter dan satu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kepolisian.

Terkait hal ini, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyatakan, telah menindak tegas.

Luhtfi juga memasatikan, penanganan kasus ini akan berjalan transparan.

"Lima sudah dilakukan sidang (etik), dua sedang menunggu," paparnya, Senin (6/3/2023).

Baca juga: 5 Oknum Anggota Polda Jateng Terlibat KKN Tes Masuk Bintara Polri 2022, Dua Orang Berpangkat Kompol

Baca juga: Kasus Suap Penerimaan Polisi di Polda Jateng, Kapolda Geram: Masukan ke Kandang Kuda!

Kasus tesebut, lanjut Lutfi, harus menjadi pelajaran terakhir dalam proses rekruitmen Polri.

Pembenahan sistem juga perlu dilakukan, seperti secara sungguh-sungguh menerapkan semboyan Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (Betah) yang dimiliki Polda Jateng.

"Seluruh fungsi yang terlibat, seperti panitia seleksi, harus benar-benar profesional," bebernya.

Adapun pakta integritas rekruitmen Polri antara panitia, pengamat eksternal, lintas departemen, orangtua peserta, dan pihak lain, harus ditaati.

Baginya, tidak ada celah bagi anggota Polri maupun masyarakat yang masuk anggota polri dengan jalur yang tidak jujur.

"Harus bersih, gratis, tidak ada KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)," imbuhnya.

Luthfi pun kecewa atas ulah anak buahnya itu lantaran mencoreng citra Polri.

"Ibarat nila setitik rusak sebelanga, hancur itu kegiatan kita," ucapnya dalam apel anggota di halaman kantor Polda Jateng, Kota Semarang, Senin.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, terbaru, ada tujuh orang yang terlibat dalam pusaran kecurangan rekruitmen anggota polri tersebut.

"Total, ada tujuh orang, ada lagi dua ASN," ujar Iqbal di kota Semarang, Senin.

Baca juga: Jual Beli BBM Ilegal Modus Ngangsu di SPBU Kebumen dan Sragen Dibongkar Polda Jateng

Baca juga: Polda Jateng Minta Warga Tidak Takut Aksi Premanisme Debt Collector: Lawan!

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved