Berita Jateng

Pelaku Kasus Kecurangan Seleksi Bintara Polri di Polda Jateng Bertambah, Libatkan Dokter dan PNS

Polda Jawa Tengah mengungkapkan, ada penambahan dua pelaku dalam kasus kecurangan penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Dok Polresta Cilacap
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Luthfi mengungkapkan, ada dua pelaku baru dalam kasus KKN penerimaan Bintara Polri 2022. 

Dua ASN tersebut masing-masing berposisi sebagai dokter dan ASN biasa.

Mereka ikut terlibat dalam skandal tersebut lantaran struktur dan jabatannya.

"Dua orang itu dianggap cukup bukti untuk dilakukan sidang disiplin," ucapnya.

Ketujuh orang tersebut, kini masih menjalani langkah-langkah penindakan.

Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW, sudah menjalani sidang kode etik.

Namun, hasil sidang tersebut belum dirinci polisi.

"Hasil sidang kode etik nanti ditanyakan ke Provos," jelas Iqbal.

Sedangkan dua ASN lain yang terlibat, belum dilakukan sidang kode etik.

Namun, dua berkas kasus KKN yang melibatkan dua ASN itu dinyatakan lengkap.

"Sidang kalau tidak hari ini ya besok," ucapnya.

Disinggung soal praktik KKN tersebut apakah berbentuk suap atau jenis lain, Iqbal masih belum mau membeberkan.

"Masih proses, nanti disampaikan selanjutnya," katanya.

Kendati tak merinci hasil sidang, Iqbal menegaskan, ada ancaman dalam sidang tersebut, di antaranya hukuman demosi, penurunan pangkat, hingga pemecatan.

"Pak Kapolri bertindak tegas dan kami akan melaksanakan betul perintah beliau di daerah," ujarnya.

Pihaknya kini memperketat fungsi satuan-satuan pengawasan sebagai upaya mencegah kejadian tersebut terulang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved