Berita Jateng
Pelaku Kasus Kecurangan Seleksi Bintara Polri di Polda Jateng Bertambah, Libatkan Dokter dan PNS
Polda Jawa Tengah mengungkapkan, ada penambahan dua pelaku dalam kasus kecurangan penerimaan Bintara Polri tahun 2022.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Dua ASN tersebut masing-masing berposisi sebagai dokter dan ASN biasa.
Mereka ikut terlibat dalam skandal tersebut lantaran struktur dan jabatannya.
"Dua orang itu dianggap cukup bukti untuk dilakukan sidang disiplin," ucapnya.
Ketujuh orang tersebut, kini masih menjalani langkah-langkah penindakan.
Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW, sudah menjalani sidang kode etik.
Namun, hasil sidang tersebut belum dirinci polisi.
"Hasil sidang kode etik nanti ditanyakan ke Provos," jelas Iqbal.
Sedangkan dua ASN lain yang terlibat, belum dilakukan sidang kode etik.
Namun, dua berkas kasus KKN yang melibatkan dua ASN itu dinyatakan lengkap.
"Sidang kalau tidak hari ini ya besok," ucapnya.
Disinggung soal praktik KKN tersebut apakah berbentuk suap atau jenis lain, Iqbal masih belum mau membeberkan.
"Masih proses, nanti disampaikan selanjutnya," katanya.
Kendati tak merinci hasil sidang, Iqbal menegaskan, ada ancaman dalam sidang tersebut, di antaranya hukuman demosi, penurunan pangkat, hingga pemecatan.
"Pak Kapolri bertindak tegas dan kami akan melaksanakan betul perintah beliau di daerah," ujarnya.
Pihaknya kini memperketat fungsi satuan-satuan pengawasan sebagai upaya mencegah kejadian tersebut terulang.
suap penerimaan bintara
kasus suap penerimaan polisi
seleksi masuk bintara
Polda Jateng
Kapolda Jateng
Dilantik sebagai Wamenhut, Siapa Pengganti Rohmat Marzuki di DPRD Jateng? Gerindra Siapkan PAW |
![]() |
---|
Proyek Outer Ring Road Semarang Masih Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Kahudi Wahyu Akan Ubah Komposisi Pemain saat PSIS Lawan Persipura |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Perbaiki Jalan 19 Ruas Pakai Dana Utang |
![]() |
---|
Ada 44 Perusahaan Tambang Berizin di Kendal, Aneh Hanya Sumbang Negara Rp 1,1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.