Berita Jateng

Nominal Suap Seleksi Bintara Polri 2022 di Polda Jateng Fantastis, Korban Setor Hingga Rp2,5 Miliar

Anggota Polda Jateng menerima suap Rp350 juta hingga Rp2,5 miliar dalam kasus kecurangan penerimaan Bintara Polri 2022.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TribunJabar.id
Ilustrasi suap. Lima polisi, satu dokter, dan satu PNS di Polda Jateng terlibat suap penerimaan Bintara Polri 2022. Mereka menerima suap mulai Rp350 juta hingga Rp2,5 miliar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Praktik suap dalam penerimaan Bintara Polri 2022 diungkap Polda Jawa Tengah lewat operasi tangkap tangan.

Dalam kasus yang melibatkan lima polisi, satu dokter, dan satu PNS itu, korban memberikan suap mulai dari Rp350 juta hingga Rp2,5 miliar.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Iqbal Alqudusy di Mapolda Jateng, Kamis (9/3/2023).

Menurut Iqbal, kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan.

Para pelaku telah menjalani sidang kode etik dan menerima sanksi.

Baca juga: Tak Dipecat! 5 Polisi Terlibat Kecurangan Penerimaan Bintara Polri 2022 Polda Jateng Disanksi Demosi

Baca juga: 5 Oknum Anggota Polda Jateng Terlibat KKN Tes Masuk Bintara Polri 2022, Dua Orang Berpangkat Kompol

Karenanya, uang yang menjadi barang bukti dalam kasus itu dikembalikan ke korban oleh Paminal Mabes Polri.

"Uang OTT dikembalikan kepada yang berhak. Jumlah variasi, ada Rp350 juta, Rp750 juta, dan Rp2,5 miliar," terangnya.

Dalam kasus ini, ada belasan orang yang disasar.

Menurut Iqbal, ketujuh oknum anggota Polda Jateng ini bergerak secara mandiri dan tidak terorganisir.

Di antara meraka, termasuk ke dalam panitia rekruitmen Bintara.

"Mereka dalam kepanitiaan tapi tidak semua, siapa panitianya, Anda sudah tahu sendiri," bebernya.

Sementara, diberitakan sebelumnya, tujuh pelaku telah menjalani sidang kode etik.

Lima polisi yang terlibat kecurangan dalam penerimaan Bintara Polri 2022 di Jawa Tengah itu dijatuhi hukuman demosi atau penurunan jabatan.

"Iya, anggota yang mencari keuntungan pribadi sudah dilakukan proses hukum oleh Bidpropam," ujar Iqbal, Kamis.

Baca juga: Pantas Tembakau Gorilla Diminati Anak Muda, Efek dan Harganya Bikin Nagih. Ini Kata Polda Jateng

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Produksi Obat Kuat Palsu, Diracik Eks-Pegawai Industri Jamu Rumahan di Cilacap

Iqbal mengatakan, kelima anggota Polri itu mendapat sanksi mutasi bersifat demosi selama dua tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved