Berita Jateng
Tak Dipecat! 5 Polisi Terlibat Kecurangan Penerimaan Bintara Polri 2022 Polda Jateng Disanksi Demosi
Lima polisi yang terlibat kecurangan dalam penerimaan Bintara Polri 2022 di Jawa Tengah dijatuhi hukuman demosi atau penurunan jabatan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Lima polisi yang terlibat kecurangan dalam penerimaan Bintara Polri 2022 di Jawa Tengah dijatuhi hukuman demosi atau penurunan jabatan.
Mereka juga harus menjalani penempatan khusus atau patsus.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iqbal Alqudusy memastikan, tak ada dari mereka yang dipecat.
"Iya, anggota yang mencari keuntungan pribadi sudah dilakukan proses hukum oleh Bidpropam," ujar Iqbal di Mapolda Jateng, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: 5 Oknum Anggota Polda Jateng Terlibat KKN Tes Masuk Bintara Polri 2022, Dua Orang Berpangkat Kompol
Baca juga: Pelaku Kasus Kecurangan Seleksi Bintara Polri di Polda Jateng Bertambah, Libatkan Dokter dan PNS
Iqbal mengatakan, kelima anggota Polri itu mendapat sanksi mutasi bersifat demosi selama dua tahun.
"Adapula patsus selama 30 hari dan 21 hari," imbuhnya.
Kelima personel Polri yang mendapat sanksi itu adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Mereka dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP).
Sementara, dua aparatur sipil negara (ASN) lain yang terlibat dalam praktik kecurangan itu, dokter dan PNS, juga sudah menjalani sidang dari atasan yang berhak menghukum (Ankum) masing-masing.
Baca juga: Dua Warga Sumberejo Semarang Orasi di Depan Polda Jateng, Tanahnya Diserobot untuk Tanah Urug Tol
Baca juga: Kasus Suap Penerimaan Polisi di Polda Jateng, Kapolda Geram: Masukan ke Kandang Kuda!
Sanksi kepada dua ASN tersebut berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
"Ditambah, pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan," terang Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, lima polisi, satu dokter, dan satu PNS terlibat dalam praktik curang penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng.
Kasus ini terungkap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) tim Polda Jateng.
Kecurangan yang dilakukan dalam bentuk membayar sejumlah uang dan dijanjikan diterima sebagai anggota Bintara Polri. (*)
Baca juga: Datangi Kemensesneg, Zainudin Amali Antar Surat Resmi Mundur dari Jabatan Menpora
Baca juga: Dua Pelajar di Sumbang Diamankan BNNK Banyumas, Beli dan Konsumsi Tembakau Gorila. Begini Nasibnya
bintara polri
seleksi masuk bintara
suap penerimaan bintara
tes masuk bintara polri 2022
Polda Jateng
kabid humas Polda Jateng
Pati Kabupaten Paling Cepat Bentuk Kopdes Merah Putih, Total Ada 406 |
![]() |
---|
Tak Lagi Jabat Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo Pamit Tinggalkan Kantor |
![]() |
---|
Pejabat Pemprov Jateng Ditolak Beri Sambutan karena Alasan Perempuan, Padahal Datang Wakili Gubernur |
![]() |
---|
Inisal J Jadi Dewan Pengawas PSI Apakah Jokowi? Ayah Kaesang Beri Pengakuan Mengejutkan |
![]() |
---|
Atlet Taekwondo UMP Sabet 16 Medali di Ajang UITC 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.