Berita Selebriti
Edarkan Obat Keras Tanpa Resep, Anak Penyanyi Dangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi. Masih SMP
Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, berinisial RD (15), ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023).
Editor:
rika irawati
ISTIMEWA/Polresta Banyumas
ILUSTRASI, obat keras tanpa resep dokter diamankan Polresta Banyumas. Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, berinisial RD (15), ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023), karena mengedarkan obat keras tanpa resep dokter.
"Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saat Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi, Umur 15 Tahun Sudah Jadi Pengedar Narkoba, Miris.
Baca juga: Awas! Gelombang Tinggi di Pantai Selatan Jateng Hari Ini Capai 4 Meter
Baca juga: Eks Bupati Purbalingga Tasdi Disebut Jadi Staf Khusus Menteri Sosial selepas dari Penjara. Benarkah?
Berita Terkait: #Berita Selebriti
| KABAR DUKA: Dalang Wayang Kulit Ki Anom Suroto Tutup Usia, 4 Hari Menginap di Rumah Sakit |
|
|---|
| Artis Amar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Langsung Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security |
|
|---|
| Lisa Mariana Minta Maaf ke Istri Ridwan Kamil setelah Hasil Tes DNA Keluar: Mohon Maaf Ibu Cinta |
|
|---|
| Gara-gara Vape, Aktor Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka |
|
|---|
| Fachri Albar Cerai dari Artis Renata Kusmanto, Kehilangan Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/polisi-menangkap-pengedar-dan-dua-kurir-obat-keras-tanpa-resep-di-banyumas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.