Berita Selebriti

Edarkan Obat Keras Tanpa Resep, Anak Penyanyi Dangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi. Masih SMP

Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, berinisial RD (15), ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023).

Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Polresta Banyumas
ILUSTRASI, obat keras tanpa resep dokter diamankan Polresta Banyumas. Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, berinisial RD (15), ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023), karena mengedarkan obat keras tanpa resep dokter. 

"Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saat Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi, Umur 15 Tahun Sudah Jadi Pengedar Narkoba, Miris.

Baca juga: Awas! Gelombang Tinggi di Pantai Selatan Jateng Hari Ini Capai 4 Meter

Baca juga: Eks Bupati Purbalingga Tasdi Disebut Jadi Staf Khusus Menteri Sosial selepas dari Penjara. Benarkah?

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved