Berita Kudus
Terima Aduan Tarif Parkir di Pasar Kliwon Rp25 Ribu Per Mobil, DPRD Kudus Bakal Turun Tangan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menerima aduan tarikan parkir hingga Rp 25.000 untuk mobil di Pasar Kliwon Kudus.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
Sementara, minibus, bus, truk, dan sejenisnya, sebesar Rp5.000.
Dan, sepeda motor, sebesar Rp2.000.
Sementara, tarif parkir di dalam gedung parkir, Rp3.000 untuk sedan, jeep, pikap, dan sejenisnya, paling lama 4 (empat) jam.
Selebihnya, dikenakan tarif progresif sebesar Rp2.000 per jam.
Untuk minibus, truk dan sejenisnya, tarif parkir yang harus dibayar Rp5.000 maksimal 4 jam, selebihya dikenakan tarif progresif sebesar Rp2.000 per jam.
Untuk sepeda motor Rp2.000 dan sepeda Rp1.000.
Tarif parkir kendaraan truk dan sejenisnya, di lapangan parkir atau pangkalan parkir, dikenakan tarif Rp5.000, maksimal 4 jam.
Selebihnya, dikenakan tarif progresif sebesar Rp2.000 per jam.
Untuk truk gandeng, tronton, trailer dan sejenisnya, Rp10.000, paling lama 4 jam. Selebihnya, dikenakan tarif progresif sebesar Rp2.000 per jam.
Sementara, di taman parkir, yakni Taman Balai Jagong dan sejenisnya, kendaraan bus ditarif Rp10.000, minibus Rp8.000, sedan, jeep dan sejenisnya Rp3.000, sepeda motor Rp2.000, dan sepeda Rp1.000 per unit. (*)
Baca juga: 22 PSK Terjaring Razia saat Mangkal di Tepi Jalanan Kota Semarang, Langsung Dikirim ke Panti Rehab
Baca juga: Merapi Meletus, Ini Kata Pemerhati Gunung Api Unsoed Purwokerto Soal Karakteristik dan Tipe Erupsi
Niat Jual Gudang, Pengusaha Kudus Malah Tertipu Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Dampak Polemik Royalti, PO Haryanto Tak Lagi Putar Musik di Bus. Kru Bandel Tanggung Tagihan LMKN |
![]() |
---|
Pasar Kliwon Kudus Sepi Pembeli, Pedagang Ekspresikan Keprihatinan dengan Pawai di HUT Ke 80 RI |
![]() |
---|
Direktur Perusda Percetakan Kudus Dicopot. Proyek yang Masuk Digarap di Luar |
![]() |
---|
Beda dari Pati, Kudus Hapus Denda Tunggakan PBB. Beri Diskon 15 Persen Restribusi Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.