Berita Banyumas

Babak Baru Bentrok Ormas Pemuda Pancasila dan Lowo Ireng di Banyumas, 4 Orang Ditangkap

Empat orang dijadikan tersangka dalam kasus bentrok antar-ormas Pemuda Pancasila dan Lowo Ireng (LI) di Banyumas.

Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com
Sejumlah tersangka bentrok ormas PP dan Lowo Ireng (LI) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Kamis (9/3/2023). Empat tersangka yang ditangkap memiliki aksi kejahatan berbeda-beda. Dua orang dijadikan tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek yaitu inisial T (43) dan A (45). Sementara, dua orang tersangka lainnya karena menyebar ujaran kebencian sekaligus penyebar hoax, yaitu dari Lowo Ireng inisial T (35) dan dari PP inisial M (25). 

"Sudah kumpul tokoh mayarakat semua namun setelah selesai ada yang datang sekitar 10 sampai 20 orang menggunakan seragam yang diduga PP dan sempat terjadi keributan.

Berjalannya waktu, beredar voice note (di WhatsApp) yang intinya mengadu domba dan menghasut dan hal itu diketahui oleh kedua kelompok," ujar Kapolresta kepada TribunBanyumas.com, saat konferensi pers, Kamis (9/3/2023).

Kapolresta menambahkan bahwa saat Lowo Ireng akan naik ke lokasi proyek sudah dihadang oleh PP dan terjadi bentrok yang berujung penganiayaan.

Baca juga: Dengan Gaya Cablaka Khas Ngapak, Pj Bupati Cilacap Ninit Minta Ormas Jaga Pemilu 2024 Kondusif

Penganiayaan itu mengakibatkan lengan anggota Lowo Ireng terkena sabetan benda tajam.

Adapun 2 orang penghasut dari PP dan Lowo Ireng akan dikenakan Pasal sesuai UU No 1 tahun 1946 yaitu menyebarkan berita bohong dan keonaran masyarakat dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sementara 2 tersangka penganiayaan dikenakan pasal 170 KUHP terkait penganiayaan.

"Kesulitan yang kami hadapi adalah karena kejadian di malam hari pada saat itu hujan.

Sehingga suasana masyarakat banyak yang tidak mengenali pelaku dan kejadian dilakukan seketika dan sangat banyak," katanya.

Namun demikian, polisi akan tetap mengejar pelaku lain.

Kapolres mengatakan untuk tetap mengawal iklim invetasi di Banyumas.

Karena apabila keamanan tidak kondusif akan mempengaruhi iklim investasi.

"Saya ingatkan agar Ormas agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri karena dapat meresahkan masyarakat.

Tidak ada ormas manapun yang lebih tinggi kedudukannya dari hukum.

Kami tidak akan diam dan akan mengejar pelaku lainnya," tegas Kapolresta. (*)

Baca juga: Tak Kantongi Izin, Acara Nur Sugik di Sokaraja Banyumas Dibubarkan Paksa Ormas. Videonya Viral

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved