Berita Banyumas

Babak Baru Bentrok Ormas Pemuda Pancasila dan Lowo Ireng di Banyumas, 4 Orang Ditangkap

Empat orang dijadikan tersangka dalam kasus bentrok antar-ormas Pemuda Pancasila dan Lowo Ireng (LI) di Banyumas.

Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com
Sejumlah tersangka bentrok ormas PP dan Lowo Ireng (LI) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Kamis (9/3/2023). Empat tersangka yang ditangkap memiliki aksi kejahatan berbeda-beda. Dua orang dijadikan tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek yaitu inisial T (43) dan A (45). Sementara, dua orang tersangka lainnya karena menyebar ujaran kebencian sekaligus penyebar hoax, yaitu dari Lowo Ireng inisial T (35) dan dari PP inisial M (25). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dalam kasus bentrok antar-ormas Pemuda Pancasila dan Lowo ireng (LI), polisi menangkap empat orang tersangka.

Keempat orang tersangka tersebut yakni 3 orang dari ormas Pemuda Pancasila dan satu orang dari Lowo Ireng.

Diberitakan sebelumnya, bentrok ormas antara Pemuda Pancasila (PP) dengan Lowo Ireng (LI) terjadi di Dusun Keradenan, Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas pada Selasa (7/3/2023) malam.

Empat tersangka yang ditangkap memiliki aksi kejahatan berbeda-beda.

Baca juga: KRONOLOGI Bentrok Ormas di Kradenan Banyumas, Berawal dari Proyek Wahana Bermain Dekat Curug Ceheng

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat menunjukan barang bukti kayu yang dijadikan alat dalam bentrok antar ormas PP dan Lowo Ireng (LI) saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Kamis (9/3/2023).
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat menunjukan barang bukti kayu yang dijadikan alat dalam bentrok antar ormas PP dan Lowo Ireng (LI) saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Kamis (9/3/2023). (Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com)

Dua orang dijadikan tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek yaitu inisial T (43) dan A (45).

Sementara, dua orang tersangka lainnya karena menyebar ujaran kebencian sekaligus penyebar hoax, yaitu dari Lowo Ireng inisial T (35) dan dari PP inisial M (25).

Keempat tersangka tersebut semuanya merupakan warga Kecamatan Sumbang, Banyumas.

Sementara itu, dua orang korban luka yang berasal dari ormas Lowo Ireng adalah B (38) dan Y (42) sampai saat ini masih dalam perawatan di RS Wijayakusuma, Purwokerto.

Kronologi Kejadian

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, pada saat kejadian ada sekitar 300 - 400 orang massa PP dan 150 - 200 orang massa dari Lowo Ireng.

Kapolres mengungkapkan, kronologi bermula saat ada pembangunan proyek wahana permainan di Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, dekat Curug Ceheng.

Kebetulan ada empat orang anggota Lowo Ireng yang bekerja di proyek tersebut.

Dalam proses pengerjaannya, karena musim penghujan tanah ketika pengurugan, tanah proyek itu menutup saluran irigasi dan menjadikan air keruh.

Baca juga: Dua Ormas Bentrok di Kradenan Sumbang Banyumas, Diduga Rebutan Lahan Proyek Wisata Edukasi Buah

Karena hal itu menyebabkan pula banyak ikan yang mati.

Maka dari itu, pihak pengembang proyek mencari solusi dan mengadakan pertemuan pada Selasa (7/3/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved