Berita Semarang

Sosialita di Semarang Tertipu Arisan Bodong, Uang Rp2,8 Miliar Raib Dibawa Kabur Selebgram

Seorang selebgram berinisial YO (34), dilaporkan sejumlah sosialita ke Polrestabes Semarang atas dugaan penipuan modus investasi dan arisan bodong.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Dok Korban
Para korban arisan dan investasi bodong mendatangi Polrestabes Semarang untuk mengadukan perempuan berinisial YO (34) yang membawa kabur uang mereka hingga Rp2,8 miliar, Senin (6/3/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang selebgram berinisial YO (34), dilaporkan sejumlah sosialita ke Polrestabes Semarang atas dugaan penipuan modus investasi dan arisan bodong.

Para korban mengklaim, kerugian akibat dugaan penipuan ini mencapai Rp2,8 miliar.

"Iya, kami ke polisi baru pengaduan, berkasnya mau dilihat dulu. rencana, Kamis (9/3/2023) ke sini (Polrestabes Semarang) lagi, semoga sudah bisa dibuat berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar koordinator para korban, Wini Safitri, saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: 2 Mahasiswa Asal Delanggu Klaten Dipolisikan, Bawa Kabur Uang Arisan Online hingga Rp1 Miliar

Baca juga: Jadi Korban Arisan Oknum PNS Pemprov Jateng, Belasan Sosialita di Semarang Malah Digugat Pelaku

Ia bersama para korban lain mendatangi kantor polisi lantaran sudah jengah dengan YO yang terkesan enggan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sebelum menempuh jalur hukum, para korban sudah mendatangi rumah kontrakan YO di Kota Semarang, yang ternyata sudah kosong.

Informasi yang diterima para korban, YO tinggal di Kota Lunpia selama setahun terakhir.

YO merupakan warga Kediri, Jawa Timur.

"Anak perempuannya juga sudah dipulangkan ke Kediri, di rumah itu tinggal suaminya, yang belakang kami ketahui itu hanya pacarnya," bebernya.

Wini bercerita, YO menawarkan beragam produk yang diklaim memberikan imbal hasil besar, di antaranya investastasi proyek, arisan yang ternyata fiktif atau bodong, serta utang piutang berbunga.

Total, ada sekitar 50 korban yang terperdaya.

Menurut Wini, YO menggaet korban lewat media sosial, terutama Instagram.

Para korban pun percaya lantaran YO memiliki banyak pengikut atau followers.

Melalui platform tersebut, YO juga sering mengunggah testimoni dari praktik investasi dan arisan untuk meyakinkan para member.

Tak heran, korbannya tak hanya berasal dari Kota Semarang, tetapi ada pula dari Cirebon, Surabaya, Palembang, dan beberapa daerah lain.

"Kalau saya, korban dari Kota Semarang, saya (ketipu) habis Rp384 juta, itu modal saja," ucap Wini.

Baca juga: Damai! Ini Pemicu Cekcok Pengendara Mobil dan Prajurit TNI hingga Mengeluarkan Sangkur di Semarang

Baca juga: PSI Kota Semarang Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Buka Pintu Lebar bagi Difabel

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved