Berita Semarang

Sosialita di Semarang Tertipu Arisan Bodong, Uang Rp2,8 Miliar Raib Dibawa Kabur Selebgram

Seorang selebgram berinisial YO (34), dilaporkan sejumlah sosialita ke Polrestabes Semarang atas dugaan penipuan modus investasi dan arisan bodong.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Dok Korban
Para korban arisan dan investasi bodong mendatangi Polrestabes Semarang untuk mengadukan perempuan berinisial YO (34) yang membawa kabur uang mereka hingga Rp2,8 miliar, Senin (6/3/2023). 

Member lain, Arfi Tunaswati menyebut, YO merupakan teman dekatnya.

Oleh karena itu, ia tak menyangka, temannya tersebut membawa kabur uang milik para member.

"Kenal sudah sekitar 7 tahun, kalau saya kena hampir Rp200 juta," jelasnya.

Laporan para korban tersebut sudah diterima pihak kepolisian, Senin (6/3/2023) siang.

Polisi telah menerima aduan tersebut kemudian mengarahkan ke Kasi Umum.

"Pengaduannya masih di meja Kasium," beber Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan. (*)

Baca juga: Manfaat Buah Mengkudu untuk Obat Asam Lambung dan Cara Mengolahnya

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Selasa 7 Maret 2023: Belum Mau Beranjak

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved