Berita Purbalingga
Penyeroyokan oleh Pemuda Mabuk di Purbalingga: Hanya Karena Korban Dipanggil Tak Menyaut
Hanya karena korban tidak menyaut saat dipanggil, pelaku mengeroyok dan memukul korban. Bahkan korban dipukul menggunakan palu di pelipis.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
Tersangka sempat melarikan diri usai beraksi.
Satu tersangka berinisial GS diamankan pada Senin (30/1/2023) saat pulang ke rumahnya.
Sedangkan satu tersangka lain berinisial NY, akhirnya menyerahkan diri, Rabu (8/2/2023) setelah mengetahui temannya sudah diamankan polisi.
Baca juga: Tatapan Mata Berujung Pengeroyokan di Solo, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah palu yang digunakan tersangka untuk memukul korban.
Kasat Reskrim menambahkan kepada kedua tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
Dengan ancaman hukuman yaitu pidana penjara paling lama tujuh tahun.(*)
Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan yang Melibatkan Driver Ojol di Semarang
Petani Padamaran Purbalingga Ngotot Tolak PDAM Ambil Lagi Air di Limpak Dau: Air Irigasi Masih Sulit |
![]() |
---|
Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan dan Doa Bersama, Polres Purbalingga Harapkan Kedamaian Negeri |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini , Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Viral, Jalan Baru Diaspal di Kedungjati Purbalingga Ditumbuhi Rumput Teki. Begini Penjelasan Desa |
![]() |
---|
Kurir Sabu Asal Kalimanah Purbalingga Diamankan Polisi saat Antarkan Paket ke Desa Klapasawit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.