Berita Purbalingga

Penyeroyokan oleh Pemuda Mabuk di Purbalingga: Hanya Karena Korban Dipanggil Tak Menyaut

Hanya karena korban tidak menyaut saat dipanggil, pelaku mengeroyok dan memukul korban. Bahkan korban dipukul menggunakan palu di pelipis.

ist/dok polres purbalingga
Dua orang tersangka kasus pemukulan terhadap pemuda yang terjadi di Desa Tegal Pingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Purbalingga, Senin (6/3/2023). Karena kejadian ini, Dedi yang merupakan warga Desa Tegalpingen, Pengadegan, Purbalingga ini mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Polisi pun menangkap dua orang sebagai tersangka pengeroyokan dan pemukulan korban. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Nasib malang dialami Dedi Nurdiansyah (35), dia dikeroyok dan dipukul hanya karena tidak menyaut panggilan dari pelaku.

Karena kejadian ini, Dedi yang merupakan warga Desa Tegalpingen, Pengadegan, Purbalingga ini mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Polisi pun menangkap dua orang sebagai tersangka pengeroyokan dan pemukulan korban.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto mengatakan, dua tersangka yaitu GS (23) warga Desa Sinduraja, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

Baca juga: Kronologi Pemukulan Senjata Api ke Kepala Lansia di Semarang, Pelaku Ditangkap

Dua orang tersangka kasus pemukulan terhadap pemuda yang terjadi di Desa Tegal Pingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Purbalingga, Senin (6/3/2023).
Dua orang tersangka kasus pemukulan terhadap pemuda yang terjadi di Desa Tegal Pingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Purbalingga, Senin (6/3/2023). (ist/dok polres purbalingga)

Serta satu lainnya NY (27) warga Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.

"Tersangka melakukan pemukulan terhadap Dedi Nurdiansyah (35) warga Desa Tegalpingen.

Peristiwa terjadi Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di depan warung Kang Simin Desa Tegalpingen," jelas Kepala Satreskrim kepada TribunBanyumas.com, Senin (6/3/2023).

Dijelaskan, kedua tersangka sempat kabur usai beraksi melakukan kejahatan, namun kemudian berhasil ditangkap berikut barang buktinya.

Selain melakukan pemukulan dengan tangan kosong, korban juga dipukul menggunakan palu.

Baca juga: KRONOLOGI Penganiayaan Yang Diduga Dilakukan Oknum TNI di Tempat Karaoke Boyolali, Videonya Viral!

Sehingga korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala.

Tersangka mengaku melakukan pemukulan terhadap korban karena merasa tersinggung.

Korban yang saat itu keluar dari warung dipanggil tersangka namun tidak menjawab.

Padahal korban tidak menjawab dikarenakan tahu bahwa pelaku sedang mabuk bersama teman-temannya.

Baca juga: Terungkap! Pengeroyokan Pemotor di Wonosobo hingga Tewas, Dipicu Saling Melotot dan Umpatan Korban

"Dengan tidak menjawabnya korban, membuat tersangka GS emosi, kemudian mengambil palu dan memukul pelipis korban.

Tersangka NY turut melakukan pemukulan dengan tangan kosong yang ada cincinnya," jelas Kepala Satreskrim Polres Purbalingga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved