Berita Semarang

Kronologi Pemukulan Senjata Api ke Kepala Lansia di Semarang, Pelaku Ditangkap

Pelaku pemukulan menggunakan senjata api kepada warga lansia di  Jalan Bulu Magersari III, Kelurahan Pendirikan Kidul, Semarang ditangkap.

ist
Kolase kamera CCTV aksi seorang pria menenteng senjata api yang digunakan untuk memukul seorang warga lansia di Kota Semarang. Pelaku pemukulan menggunakan senjata api kepada warga lansia di  Jalan Bulu Magersari III, Kelurahan Pendirikan Kidul, Semarang ditangkap. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pelaku pemukulan menggunakan senjata api kepada warga lansia di  Jalan Bulu Magersari III Rt 004 Rw 005, Kelurahan Pendirikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, ditangkap polisi.

Korban pemukulan senjata api rakitan merupakan seorang lansia bernama Ibnu Umar yang merupakan warga setempat.

Setelah melakukan pemukulan menggunakan senjata api, pelaku merampas ponsel korban pada Kamis 12 Januari 2023.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, kronologi kasus pemukulan menggunakan senjata api.

Baca juga: Ditanya Alasan Mencuri BH, Jawaban Pemuda di Semarang Ini Bikin Geleng-gelang Kepala

Dian Muhanto alias Bolot tersangka pelaku pemukulan menggunakan senjata api di Semarang dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Semarang, Jumat (20/1/2023).
Dian Muhanto alias Bolot tersangka pelaku pemukulan menggunakan senjata api di Semarang dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Semarang, Jumat (20/1/2023). (Rahdyan Trijoko Pamungkas/TribunBanyumas.com)

Pelaku melakukan aksinya pada 09.30.

Pemukulan berawal ketika pelaku difoto korban menggunakan ponsel.

Korban memotret karena melihat gerak-gerik pelaku mencurigakan.

"Pelaku tidak terima difoto dan mendatangi Umar di rumahnya.

Pelaku melakukan penganiayaan yakni memukul korban dengan senjata api rakitan.

Pelaku juga membawa ponsel milik korban," tutur Kapolrestabes, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Pelajar SMK 5 Semarang Kena Bacok di Depan Sekolah. Penyerang Berboncengan, Terekam CCTV

Tersangka diketahui bernama Dian Muhanto alias Bolot.

Kapolrestabes menyatakan, tersangka tertangkap warga saat akan mencuri motor.

Tersangka ditangkap di Pekunden sepakan setelah kejadian pemukulan.

Baca juga: Viral, Pemuda di Semarang Curi BH, Tertangkap Basah, Sengaja Berpakaian Wanita untuk Kelabui Korban

Pelaku ditangkap warga saat akan mencuri sepeda motor.

"Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang melakukan tindakan percobaan pencurian tapi telah diketahui masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved