Berita Semarang

Senapan Angin Meletus, Bocah 2,5 Tahun di Getasan Semarang Tewas. Dimainkan Saudara Sepupu 13 Tahun

Bocah perempuan berusia 2,5 tahun di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, meninggal dunia akibat tertembak senapan angin.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
UNSPLASH/ALEX DANILCHENKO
ILUSTRASI Senapan angin. Seorang bocah 2,5 tahun di Getasan, Kabupaten Semarang, tewas terkena peluru senapan angin yang dimainkan saudara sepupu yang masih berumur 13 tahun. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Bocah perempuan berusia 2,5 tahun di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, meninggal dunia akibat tertembak senapan angin.

Saat kejadian, senapan angin itu tengah dimainkan saudara sepupu sang bocah, yang berumur 13 tahun.

Saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023), Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra membenarkan peristiwa itu.

Baca juga: Warga Ungaran Semarang Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Pasar Sukoharjo, Harus Kembali ke Penjara

Baca juga: Duh, 14 Remaja di Kota Semarang Kebelet Nikah. Ajukan Dispensasi ke Pengadilan Agama

Menurut Oka, insiden tersebut terjadi pada Kamis (23/2/2023) lalu.

"Tanpa diketahui, tiba-tiba, senapan tersebut meletus dan mengenai saudara sepupunya yang kebetulan berada di lokasi," ungkap Oka.

Oka menambahkan, korban yang namanya tak diungkapkan itu sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Getasan pascakejadian.

Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Bocah 14 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin Pemburu, Berada di Atas Pohon, Dikira Burung

Baca juga: Tembak Paman dengan Senapan hingga Tewas, Keponakan: Saya Tak Sengaja

Oka mengatakan, anggotanya telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.

Polisi juga berkomunikasi dengan kedua keluarga, perangkat desa, serta tokoh desa setempat, untuk membantu pascakejadian.

"Didasari antara pelaku dan korban merupakan sepupu, apalagi pelaku masih di bawah umur dan situasi masih dalam kondisi berduka maka Polres Semarang melakukan komunikasi dengan pihak terkait untuk situasi di sekitar lokasi juga sudah kondusif," ujarnya. (*)

Baca juga: Anak Buah Ferdy Sambo Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara, Ini yang Menjadi Pertimbangan Hakim

Baca juga: Mobil Berplat Merah Lakukan Tabrak Lari di Delanggu Klaten, Pemotor Jatuh Hantam Mobil Parkir

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved