Berita Banyumas

Kasus Pencabulan Pimpinan Panti Asuhan di Banyumas, Cabuli Anak Asuh, Modusnya Pijat Korban

Pimpinan panti asuhan menjadi tersangka kasus pencabulan anak asuhnya. Dia telah ditangkap polisi. Berikut kronologinya.

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pencabulan. Pimpinan panti asuhan di Purwokerto Barat, Banyumas ditangkap setelah menjadi tersangka kasus pencabulan. Dia tega mencabuli anak asuhnya sendiri. Terungkapnya kasus tersebut bermula saat keluarga korban ingin datang menengok namun tidak diperbolehkan dan dimarahi oleh pimpinan panti. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seorang pimpinan panti asuhan di Purwokerto Barat, Banyumas ditangkap setelah menjadi tersangka kasus pencabulan.

Dia tega mencabuli anak asuhnya sendiri.

Tersangka yakni UP (51) warga Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas.

Diketahui, dia adalah pemilik salah satu yayasan panti asuhan yang ada di Purwokerto Barat.

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Banyumas Jadi Korban Pencabulan Penjual Cilung, Berawal saat Main Petak Umpet

Sedangkan korban MA (17) adalah anak asuhan dari tersangka.

Kasus pencabulan itu terjadi sekitar Oktober 2022.

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat keluarga korban ingin datang menengok namun tidak diperbolehkan dan dimarahi oleh pimpinan panti.

Bahkan, pimpinan panti meminta sejumlah uang apabila anaknya pindah dari panti tersebut.

Berdasarkan kecurigaan orangtua korban, kemudian melapor ke Polsek Purwokerto Barat yang kemudian mendatangi panti tersebut.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Gadis Usia 15 Tahun Ditangkap, Berikut Hasil Pemeriksaan di Polresta Banyumas

Polisi juga Ssekaligus mengamkan korban serta pelaku dan dibawa ke unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (16/2/2023).

Kemudian dilakukan visum terhadap korban.

Dan benar korban mengaku bahwa pernah dicabuli pimpinan panti asuhan.

Setelah dilakukan klarifikasi dan pendalaman korban akhirnya mengatakan benar telah dicabuli.

Baca juga: Bagaimana Kondisi Anak Korban Pencabulan Guru Ngaji di Batang? Pemerintah Turunkan Tim

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi Oktober 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved