Berita Haji dan Umrah

Biaya Perjalanan Haji Diputuskan Rp49,8 Juta, Jemaah Lunas Tunda Tahun 2020 Tak Perlu Bayar Tambahan

Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90.050.637,26.

Editor: rika irawati
AFP
Jemaah berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram saat menjalankan rangkaian ibadah haji di Mekah, Arab Saudi, 1 Juli 2022. Pemerintah dan DPR RI menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp90.050.637,26. Dari jumlah tersebut, calon jemaah haji hanya membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Rp49.812.700,26. 

Tahun ini, kuota haji Indonesia ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.

Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi, Biaya Haji Tahun 2023 Rp90 Juta, Ongkos Ditanggung Jemaah Rp49,8 Juta.

Baca juga: PSIS vs Persis Tanpa Penonton, Padahal Panser Biru Siapkan Koreo Khusus Senilai Rp20 Juta

Baca juga: UPDATE Kasus Truk Terguling Bermuatan Pelajar di Banjarnegara, Sopir Ditetapkan Tersangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved