Berita Haji dan Umrah
Biaya Perjalanan Haji Diputuskan Rp49,8 Juta, Jemaah Lunas Tunda Tahun 2020 Tak Perlu Bayar Tambahan
Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90.050.637,26.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90.050.637,26.
Namun, dari jumlah tersebut, calon jemaah haji hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp49.812.700,26.
Jumlah ini sebesar 55,3 persen dari BPIH yang telah ditetapkan.
Sisanya, Rp40.237.937 atau 44,7 persen, dibiayai dari nilai manfaat BPIH.
Penetapan BPIH dan Bipih tersebut diambil berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/2/2023).
"Malam ini, saya sahkan secara resmi BPIH tahun 2023," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.
Baca juga: Pembahasan Biaya Haji Masih Alot, DPR Minta Pemerintah Lobi Pengurangan Biaya Katering dan Hotel
Baca juga: Bagaimana Nasib Calon Jemaah Yang Tak Mampu Melunasi Biaya Haji 2023 Yang Diusulkan Naik?
Rapat kerja ini dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama jajarannya, serta Komisi VIII DPR RI.
"Kami sepakat, besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji Rp90 juta, jumlah ini terdiiri atas dua komponen Bipih per jamaah Rp49,8 juta atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp40,2 juta atau setara 44,7 persen."
"Dengan skema ini maka penggunaan dan nilai manfaat biaya haji sebesar Rp8 triliun," kata Yaqut.
Sementara, ditemui sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan, Bipih yang dibayar calon jemaah haji digunakan untuk membayar tiga komponen.
"Biaya yang dibayar langsung ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan paket layanan masyair," ujar Marwan.
Dia memastikan, jemaah haji yang telah melunasi biaya haji namun keberangkatannya ditunda pada tahun 1441 H/2020 M, tidak dibebankan biaya tambahan.
Baca juga: Menag Yaqut Ungkap Alasan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Ini Rincian Peruntukannya
Baca juga: Tahun Ini, Jawa Tengah akan Berangkatkan 29 Ribu Calon Jemaah Haji. Siapa yang Jadi Prioritas?
Catatan Kemenag RI, ada 84.609 jemaah berstatus lunas tunda. Pada tahun 2020, mereka gagal berhaji karena pemerintah Arab Saudi membatasi usia calon haji lantaran pandemi Covid-19.
Sementara, jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M, berjumlah 9.864 jemaah dan bakal berangkat tahun 1444 H/2023 M, dibebankan tambahan biaya pelunasan Rp9,4 juta.
"Jemaah haji tahun 1443 H/2023 M sebanyak 106.590 jemaah, dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta," kata dia.
biaya haji
biaya haji 2023
biaya haji 2023 terbaru
kuota haji
Kemenag
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
| Jemaah Haji Lansia 2024 Diperkirakan Lebih dari 40 Ribu Orang, Ini Imbauan Kemenag ke Petugas |
|
|---|
| Masih Ada Waktu! Masa Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap Pertama Diperpanjang Hingga 23 Februari |
|
|---|
| 4 Hari Layanan Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibuka, 4.438 Calon Jemaah Telah Lunas Bipih |
|
|---|
| Permudah Jemaah Haji Urus Imigrasi, Menteri Agama Usulkan 2 Fast Track Baru ke Pemerintah Arab Saudi |
|
|---|
| Kemenag RI Rilis Daftar Nama Jemaah Calon Haji Reguler 2024: Cek Kesehatan sebelum Lunasi Biaya Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/jemaah-menjalankan-ibadah-haji-di-depan-kabah-di-masjidil-haram-arab-saudi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.