Pemilu 2024
Jawa Tengah Dapat Jatah 77 Kursi untuk DPR RI di Pemilu 2024, Berikut Sebaran 10 Daerah Pemilihannya
Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah pada Pemilu 2024 tetap atau sama dengan Pemilu 2019, yakni 77 ku
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah pada Pemilu 2024 tetap atau sama dengan Pemilu 2019, yakni 77 kursi.
Hal ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPR Daerah Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024.
Aturan tersebut memuat enam pasal yang mengatur daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota, baik untuk DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2024.
Baca juga: Daftar Nama 11 Bakal Calon DPD RI Dapil Jateng Yang Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi
Baca juga: Kursi DPRD Purbalingga Bertambah Jadi 50, KPU Tawarkan Tiga Skenario Soal Penetapan Dapil
PKPU yang ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H Laoly ini mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 6 Februari 2023 di Jakarta.
Berdasarkan aturan tersebut, ada 77 kursi yang disediakan untuk diperebutkan di sepuluh daerah pemilihan (dapil).
Berikut pembagian dapil dan jatah kursi untuk DPR RI di wilayah Jateng:
1. Dapil Jateng 1: 8 kursi.
Meliputi daerah:
- Kabupaten Semarang,
- Kabupaten Kendal,
- Kota Salatiga,
- Kota Semarang.
2. Dapil Jateng 2: 7 kursi.
Meliputi daerah:
- Kabupaten Kudus,
- Kabupaten Jepara,
- Kabupaten Demak
3. Dapil Jateng 3: 9 kursi.
Meliputi daerah:
- Kabupaten Grobogan,
- Kabupaten Blora,
- Kabupaten Rembang,
- Kabupaten Pati.
Baca juga: Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Wonosobo di Dua Dapil Bakal Berubah di Pemilu 2024, Berikut Rinciannya!
4. Dapil Jateng 4: 7 kursi.
Meliputi daerah:
- Kabupaten Wonogiri,
- Kabupaten Karanganyar,
- Kabupaten Sragen.
5. Dapil Jateng 5: 8 kursi.
Meliputi daerah:
- Kabupaten Boyolali,
- Kabupaten Klaten,
- Kabupaten Sukoharjo,
- Kota Solo.
6. Dapil Jateng 6: 8 kursi.
Meliputi daerah:
- Kabupaten Purworejo,
- Kabupaten Wonosobo,
- Kabupaten Magelang,
- Kabupaten Temanggung,
- Kota Magelang.
Baca juga: Hati-hati Bikin Konten di Media Sosial Soal Pemilu 2024! Polisi Siber Polda Jateng Mulai Patroli
7. Dapil Jateng 7: 7 kursi.
Meliputi daerah:
- Kabupaten Purbalingga,
- Kabupaten Banjarnegara,
- Kabupaten Kebumen.
8. Dapil Jateng 8: 8 kursi.
Meliputi daerah:
- Kabupaten Cilacap,
- Kabupaten Banyumas.
9. Dapil Jateng 9: 8 kursi.
Meliputi daerah:
- Kabupaten Tegal,
- Kabupaten Brebes,
- Kota Tegal.
10. Dapilk Jateng 10: 7 kursi.
Meliputi daerah:
- Kabupaten Batang,
- Kabupaten Pekalongan,
- Kabupaten Pemalang,
- Kota Pekalongan. (Ahmad Mustakim)
Baca juga: Jangan Lewatkan! Sore Ini, NDX AKA dan Fiersa Besari Manggung di GOR Satria Purwokerto Banyumas
Baca juga: Ahli Geologi Ungkap Penyebab Banyak Bangunan Luluh Lantak akibat Gempa Turki-Suriah
Baca juga: Suporter Berulah, Persib Bandung dan PSS Sleman Disanksi Komdis PSSI Bayar Denda Rp50 Juta
Baca juga: Duh! 20 Anak di Banyumas Ajukan Dispensasi Nikah dalam Sebulan Terakhir, Ada yang Masih SMP
dapil pemilu
dapil jateng
dapil dpr ri jawa tengah
dapil jateng 1 meliputi
dapil jateng 2 meliputi
dapil jateng 3 meliputi
dapil jateng 4 meliputi
dapil jateng 5 meliputi
dapil jateng 6 meliputi
dapil jateng 8 meliputi
dapil jateng 10 meliputi
Pemilu 2024
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.