Pemilu 2024
Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Wonosobo di Dua Dapil Bakal Berubah di Pemilu 2024, Berikut Rinciannya!
Alokasi kursi DPRD Wonosobo untuk dua daerah pemilihan (Dapil) bakal mengalami perubahan pada Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu 2019.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Alokasi kursi DPRD Wonosobo untuk dua daerah pemilihan (Dapil) bakal mengalami perubahan pada Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo membuat rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Wonosobo dalam Pemilu 2024.
Di Kabupaten Wonosobo terdapat 6 Dapil.
Dapil 1 Kecamatan Wonosobo, dan Selomerto.
Baca juga: TOP! Desa Giyanti Wonosobo Raih Juara Desa Wisata Kategori Seni Budaya
Dapil 2 meliputi Watumalang, Sukoharjo, dan Leksono.
Dapil 3 meliputi Kejajar, Garung, Mojotengah.
Dapil 4 untuk Kertek, dan Kalikajar.
Dapil 5 meliputi Kepil, dan Sapuran.
Sementara Dapil 6 untuk Kaliwiro, Wadaslintang, dan Kalibawang.
Baca juga: Catat! KPU Jateng Rilis Syarat Jumlah Dukungan Minimal dan Sebaran Bakal Calon DPD RI
Setelah dilakukan perhitungan lanjutan terkait dengan jumlah kursi di tiap-tiap Dapil di Kabupaten, terjadi pergeseran kursi.
Dapil 5 bakal bertambah satu kursi dan Dapil 1 bakal berkurang satu kursi.
"Dapil 1 yang tadinya 8 kursi menjadi 7 kursi.
Kemudian di Dapil 5 yang tadinya 6 kursi menjadi 7 kursi," tambahnya.
Baca juga: Dinding Arpusda Wonosobo Ambruk Timpa Warung, Mobil, dan 2 Orang Pedagang
Penataan ulang ini pun telah diumumkan ke masyarakat pada Senin (28/11/2022).
Rancangan Dapil akan diumumkan kepada publik untuk meminta tanggapan masyarakat dan dilakukan uji publik, yang kemudian akan diserahkan ke KPU RI.