Pemilu 2024

Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Wonosobo di Dua Dapil Bakal Berubah di Pemilu 2024, Berikut Rinciannya!

Alokasi kursi DPRD Wonosobo untuk dua daerah pemilihan (Dapil) bakal mengalami perubahan pada Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu 2019.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
ANTARA FOTO/Fauzan
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Alokasi kursi DPRD Wonosobo untuk dua daerah pemilihan (Dapil) bakal mengalami perubahan pada Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu 2019. 

"Masyarakat atau teman-teman dari partai politik utamanya bisa memberikan masukkan kepada kami dalam penyusunan Dapil dan alokasi kursi itu bagaimana.

Yang paling utama saling menjaga integritas untuk menuju ke Pemilu 2024 supaya aman," kata Komisioner KPU Wonosobo, Ris Wahyu.

Berdasarkan keputusan KPU Nomor 457 tentang jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024, di Kabupaten Wonosobo tidak ada perubahan alokasi jumlah kursi di DPRD yakni tetap 45 kursi.

Baca juga: 9 Parpol Belum Memenuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2024, KPU Minta Segera Perbaiki Data Pengurus

Menurut Ris Wahyu, hal ini dikarenakan jumlah penduduk di Kabupaten Wonosobo masih di bawah 1 juta jiwa, yakni 915.634 jiwa.

"Jadi jumlah penduduk diantara 500 ribu sampai 1 juta jiwa itu jumlah kursinya 45.

Kemudian ini sudah menjadi keputusan KPU RI dengan data yang sudah paten.

Tidak bisa diubah lagi dan ini menjadikan kami yang ada di kabupaten/kota untuk menyusun alokasi kursi ini," jelasnya. (*)

Baca juga: PPP Targetkan Ada 3 Caleg Perempuan di Setiap Dapil di Wonosobo pada Pemilu 2024

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved