Ganjar Pranowo

Jatah Pembagian Pupuk Wewenang Kementerian Pertanian, Jateng Dijatah 1,1 Juta Ton

Kementerian Pertanian memberikan jatah pupuk subsidi sebanyak 1.165.609 ton bagi Provinsi Jawa Tengah pada 2023.

Editor: Pujiono JS
KOMPAS.com/PRAMDIA ARHANDO JULIANTO
ILUSTRASI - Pupuk Urea buatan PT Pupuk Kujang di Pabrik Pupuk PT Kujang Cikampek, Jawa Barat, Jumat (19/5/2017). 

Diikuti tanaman hortikultura cabai, bawang merah dan bawang putih.

Terakhir adalah kelompok tanaman perkebunan yakni tebu, kopi dan kakao, masing-masing dengan luas maksimal lahan 2 hektare, tergabungdalam kelompok tani dan terdaftar SIMLUHTAN. P

enentuan sembilan komoditas tersebut, karena dianggap jenis tani tersebut berpengaruh pada inflasi negara.

Untuk pengawasan, Pemprov Jateng memaksimalkan fungsi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida.

Selain itu, kini layanan aduan pupuk akan kembali direaktivasi.

Di dalamnya terdapat unsur, di antaranya distributor dan pihak kepolisian guna menyelesaikan permasalahan seputar pupuk subsidi.

Supriyanto berharap agar petani dapat menyikapi permasalahan pupuk bersubsidi dengan bijak.

Ia mengajak petani mulai beralih menggunakan pupuk organik.

Selain itu, dirinya mengajak agar petani tidak berlebihan menggunakan pupuk kimia.

"Selain bisa mengembalikan kesuburan tanah juga bisa menekan biaya produksi. Gunakan pula kearifan lokal dengan membuat dan menggunakan Biosaka untuk semua budidaya pertanian," pungkas Supriyanto. (***)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved