Berita Tegal

Kasus Kusta di Kabupaten Tegal Capai 190 Penderita, Ini Tiga Langkah yang Disiapkan Dinkes

Penyebaran penyakit kusta atau lepra di wilayah Kabupaten Tegal, terutama pada tahun 2022, cukup tinggi, mencapai 190 kasus.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni saat ditemui di depan Balai Desa Tuwel, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Rabu (122023). 

"Untuk alasan kenapa paling tinggi kusta ada di Kecamatan Adiwerna dan bukan lainnya, kami masih melakukan penelitian."

"Tapi, mungkin karena mobilitas warga yang tinggi," jelasnya.

Harapan Ruszaeni, tiga strategi yang sudah disiapkan itu bisa mengurangi risiko penularan atau penyebaran penyakit kusta.

Meski begitu, dia meminta warga tidak khawatir berlebihan mengenai penyakit kusta.

Tidak kalah penting, masyarakat harus menghilangkan persepsi atau anggapan bahwa kusta adalah penyakit kutukan.

"Stigma menganggap kusta adalah penyakit kutukan atau lainnya, ini harus dihilangkan dari masyarakat karena ya tidak demikian."

"Sehingga, harapannya, lewat tiga strategi yang kami siapkan, bisa berpengaruh dengan berkurangnya kasus kusta khususnya di Kabupaten Tegal," tandas Ruszaeni. (*)

Baca juga: Kronologi Penembakan Bakal Calon DPD RI Rahiman Dani, Pelaku 2 Orang Naik Motor

Baca juga: Kera Ekor Panjang Teror Warga 7 Desa di Kecamatan Bulu Sukoharjo, Camat: Sekarang Tidak Kenal Musim

Baca juga: Viral! Buruh Lembur Tak Dibayar di Grobogan, Ini Respons Gubernur Ganjar

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved