Berita Jateng
Viral! Buruh Lembur Tak Dibayar di Grobogan, Ini Respons Gubernur Ganjar
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memastikan sudah memediasi kasus buruh yang viral menuntut upah kerja lembur kepada perusahaan.
Penulis: hermawan Endra | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Jagat media sosial dihebohkan video viral terkait buruh yang lembur tanpa dibayar, lokasi pabrik diketahui di Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Sebelumnya diberitakan, seorang warganet di Twitter meminta tolong kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka agar meneruskan unggahan video di TikTok ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Dalam video itu tertera keterangan 'pabrik elit bayar lembur syulit..'.
Diketahui pabrik yang dimaksud berada di Kabupaten Grobogan.
Baca juga: Bertemu Menaker 2,5 Jam, Perwakilan Serikat Buruh Bahas 4 Poin Perppu Cipta Kerja yang Jadi Polemik
Merespons hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memastikan sudah memediasi kasus buruh yang viral menuntut upah kerja lembur kepada perusahaan.
Ganjar mengimbau kepada buruh untuk lapor ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) jika mengalami masalah.
Hal itu disampaikan Ganjar usai acara Pembukaan Masa Awal Musrenbang Tahun 2023 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jumat (3/2/2023).
"Sudah.
udah dimediasi.
Sebenarnya yang saya katakan di sini tadi, ini eranya viralisme, jadi dikit-dikit viralisme, kenapa tidak tanya gitu.
Jadi akhirnya nanti akan ramai tapi sudah kita fasilitasi," tegas Ganjar.
Berdasarkan laporan yang ia terima, buruh yang menuntut upah kerja lemburnya itu berasal dari dua daerah, yakni Salatiga dan Grobogan.
"Jika dia lembur tidak dibayar laporkan saja.
Tim kita sudah diturunkan, mudah-mudahan nanti segera ada hasil," ujarnya.
Baca juga: Ganjar Minta Banjir di Grobogan Ditangani Secara Cepat, Termasuk Perbaikan Tanggul Jebol
Sementara, terkait video buruh di Grobogan yang marah kepada pihak perusahaan, Ganjar mengimbau agar segera lapor ke Disnakertrans Jateng atau dinas terkait di Pemkab setempat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.