Berita Jateng

Respons Ketua DPRD Kota Pekalongan soal Seorang Anggota Terlibat Kasus Narkoba: Ketua Komisi

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir menanggapi kasus pidana penggunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan seorang anggotanya berinisial JZ (53).

Indra Dwi Purnomo/TribunBanyumas.com
Anggota DPRD Kota Pekalongan berinisial JZ (kanan) tampak menunduk dan UBS yang merupakan mantan camat duduk di kursi roda saat dihadirkan saat konferensi pers kasus narkoba jenis sabu. Kasus tersebut ditangani Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Batang. Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir menanggapi kasus pidana penggunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan seorang anggotanya berinisial JZ (53). JZ ditangkap personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Batang bersama seorang pensiunan PNS yang merupakan mantan camat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir menanggapi kasus pidana penggunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan seorang anggotanya berinisial JZ (53).

JZ ditangkap personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Batang bersama seorang pensiunan PNS yang merupakan mantan camat.

"Kalau benar yang tadi didapatkan infonya, tapi masih saya dalami ya, itu Ketua Komisi B," kata Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir saat dihubungi TribunBanyumas.com, Kamis (2/2/2203).

Ia melanjutkan, dari hasil konferensi pers BNNK Batang, anggota DPRD yang diamankan itu adalah anggota DPRD Kota Pekalongan yang masih aktif.

Baca juga: Terungkap! Anggota DPRD Kota Pekalongan Pakai Narkoba Sejak 1990

"Fraksinya kalau nggak salah, sementara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," imbuhnya.

Pihaknya menjelaskan, memang mendapatkan undangan dari BNNK Batang untuk menghadiri press release di BNNK Batang.

Akan tetapi, tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Harusnya saya menghadiri karena memang saya mau konferensi pers di sana (BNNK Batang) juga terkait itu.

Cuma ternyata, ada jadwal yang tidak bisa ditinggalkan.

Jadi mungkin kita akan memberikan keterangan lebih lengkap rencananya besok Jumat (3/2/2023)," jelasnya.

Baca juga: Situs DPRD Kota Pekalongan Tak Bisa Diakses Usai Satu Anggota Ditangkap Kasus Sabu

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRD Kota Pekalongan ditangkap personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Anggota DPRD tersebut berinisial JZ (53).

JZ ditangkap bersama rekannya, UBS (63) di dua lokasi berbeda.

UBS (63) seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap di Jalan Maninjau Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur.

Sedangkan JZ ditangkap di Perum Tirto Indah, Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved