Penembakan Brigadir J

Rampung Jalani Proses Sidang Pembunuhan Brigadir J, Nasib Kuat Ma'ruf Diputus 14 Februari 2023

Nasib terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, bakal diputuskan 14 Februari 2023.

Editor: rika irawati
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Maruf, bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Hakim menjadwalkan sidang putusan Kuat Ma'ruf digelar 14 Februari 2023. 

Dalam sidang tuntutan, Senin (16/1/2023), JPU menuntut Kuat Ma'ruf hukuman pidana 8 tahun penjara.

"Memohon agar majelis hakim PN Jakarta Selatan. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf 8 tahun penjara dikurangi masa penahanan," kata jaksa Rudi Darmawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jaksa menyatakan, perbuatan terdakwa Kuat Ma'ruf terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Dalam tuntutannya jaksa menyatakan, Kuat Ma'ruf bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Menyatakan terdakwa Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP," kata jaksa. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim akan Bacakan Putusan untuk Kuat Ma'ruf dalam Perkara Tewasnya Brigadir J pada 14 Februari 2023.

Baca juga: Viral Pesan Percobaan Penculikan Anak di Mejobo dan Kaliwungu Kudus, Kapolres Pastikan Hoaks

Baca juga: Bus Mercedes Benz Tabrak Truk Hino di Mangkang Kota Semarang. Saksi: Ban Kanan Depan Bus Rusak

Baca juga: Situs Jual Beli Daring JD.ID Bakal Tutup, Pesanan Terakhir Dilayani 15 Februari

Baca juga: 5.000 Siswa Paud Purbalingga Akan Sholawatan di Satu Abad Harlah NU

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved