Berita Karanganyar

Vaksin Covid Booster Kedua Sudah Bisa Diakses Warga Karanganyar, Langsung Datang ke Puskesmas!

Pemkab Karanganyar memastikan, vaksinasi Covid-19 booster kedua atau vaksin dosis keempat, sudah bisa didapat warga berumur 18 tahun ke atas.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Kepala DKK Karanganyar Purwati saat ditemui wartawan, Jumat (27/1/2023). Purwati memastikan warga Karanganyar sudah bisa mendapat layanan vaksinasi booster kedua di puskesmas yang ada. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memastikan, vaksinasi Covid-19 booster kedua atau vaksin dosis keempat, sudah bisa didapat warga berumur 18 tahun ke atas.

Mereka diminta segera mendatangi puskesmas di masing-masing wilayah untuk mendapat vaksin tersebut.

Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, vaksinasi dosis pertama telah mencapai 88,92 persen dari jumlah sasaran 815.178 orang, per Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Catat! Mulai 24 Januari 2023, Masyarakat Umum Sudah Bisa Menerima Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Baca juga: Pemkab Karanganyar Buka Lowongan Terbuka 3 Jabatan Eselon II, Peminat Staf Ahli Masih Minim

Kemudian, vaksinasi dosis kedua mencapai 84,08 persen, dan vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama, mencapai 31,93 persen.

Kepala DKK Karanganyar Purwati menyampaikan, sesuai kebijakan dari pemerintah pusat, pelayanan vaksin booster kedua bagi masyarakat umum dimulai pada Selasa (24/1/2023).

Masyarakat yang menginginkan vaksin booster kedua dapat langsung mendatangi puskesmas dengan menunjukan bukti vaksin booster pertama.

"Syarat, usia 18 tahun ke atas serta jarak 6 bulan dari pemberian vaksin booster pertama," katanya saat dihubungi, Jumat (27/1/2023).

Pelayanan vaksin booster kedua bagi masyarakat umum hanya dilakukan di 21 puskesmas yang tersebar di 17 kecamatan wilayah Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Tak Kuat di Tanjakan Tawangmangu Karanganyar, Mobil Zebra Terjun ke Pekarangan Warga

Baca juga: Siap-siap! Polda Jateng Bakal Terapkan Tilang Berbasis Drone di Karanganyar

DKK Karanganyar telah mendapatkan kiriman dosis vaksin dari Dinkes Jateng, beberapa waktu yang lalu.

Dia menuturkan, dosis tersebut telah didistribusikan ke semua puskesmas.

"Kemarin, dapat dropping dari provinsi, 3.600 dosis Pfizer, dan 7.500 dosis indovac. Sudah didistribusikan ke 21 puskesmas," ucapnya.

Meski kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut oleh pemerintah pusat, menurutnya, vaksin penting untuk membentengi diri dari virus selain menerapkan protokol kesehatan.

Apalagi, saat ini, kasus Covid-19 masih ditemukan di Karanganyar. (*)

Baca juga: Minta Hakim Tolak Pleidoi Ferdy Sambo, JPU Tetap Tuntut Vonis Seumur Hidup. Ini Alasannya

Baca juga: Tinggal Menunggu Sidang. Penyidik Limpahkan Tersangka Khilafatul Muslimin Jepara ke Kejaksaan

Baca juga: Begini Cara Suami Bunuh Istri di Rengasbandung Brebes setelah Terima Bisikan

Baca juga: Waduk Cacaban Meluap, Warga di Tiga RT di Sidaharja Kabupaten Tegal Kebanjiran

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved