Berita Karanganyar

Pemkab Karanganyar Buka Lowongan Terbuka 3 Jabatan Eselon II, Peminat Staf Ahli Masih Minim

Pemkab Karanganyar membuka lagi seleksi terbuka untuk mengisi kursi dua kepala dinas dan satu staf ahli yang masih kosong.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Kepala BKPSDM Karanganyar Suprapto saat ditemui wartawan, Jumat (27/1/2023). Suprapto mengungkapkan, Pemkab Karanganyar membuka seleksi terbuka pengisian jabatan untuk dua kepala dinas dan satu staf ahli bupati. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar membuka lagi seleksi terbuka untuk mengisi kursi dua kepala dinas dan satu staf ahli yang masih kosong.

Tiga kursi jabatan eselon II yang kosong itu adalah kursi kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), jabatan kepala Diskominfo, dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Suprapto mengatakan, pendaftaran pengisian tiga jabatan itu telah dibuka pada akhir tahun 2022 lalu.

Baca juga: Tiga Kepala Dinas dan Badan Lolos Seleksi Calon Sekda Karanganyar, Berikut Nama-namanya

Baca juga: Tak Kuat di Tanjakan Tawangmangu Karanganyar, Mobil Zebra Terjun ke Pekarangan Warga

Namun, hingga penutupan, jumlah pendaftar belum memenuhi kuota sehingga pendaftaran diperpanjang.

Suprapto mengatakan, pendaftaran dan penerimaan berkas telah dimulai pada Jumat (20/1/2023) dan berakhir pada Jumat (27/1/2023), hari ini.

"Sampai siang hari ini, baru delapan yang mendaftarkan diri. Tiga pendaftar untuk pososisi di Disparpora, tiga pendaftar di Diskominfo, dan dua pendaftar staf ahli," katanya, Jumat.

Dia menuturkan, sesuai ketentuan, syarat minimal jumlah pendaftar dalam satu formasi adalah orang.

Dari tiga formasi yang dibuka, hanya formasi staf ahli yang belum memenuhi syarat minimal jumlah pendaftar.

Suprapto menerangkan, batas waktu pendaftaran dan penerimaan berkas akan berakhir pada Jumat malam.

Baca juga: Ketua DPRD Karanganyar Beberkan Penyakit Yang Dialami Rohadi Widodo, Mantan Wakil Bupati Berpulang

Baca juga: Siap-siap! Polda Jateng Bakal Terapkan Tilang Berbasis Drone di Karanganyar

Setelah masa pendaftaran dan penerimaan berkas, lanjutnya, tahapan berikutnya yakni seleksi administrasi.

Tahap verifikasi, pengecekan dan pemeriksaan berkas lamaran akan dilakukan hingga Sabtu (28/1/2023).

Sementara hasil seleksi administrasi, akan diumumkan pada Senin (30/1/2023).

Kendati demikian, apabila syarat minimal jumlah pendaftar dalam satu formasi belum memenuhi ketentuan, akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.

"Tapi, apabila setelah diperpanjang tetap hanya ada dua pendaftar, tetap bisa dilanjutkan prosesnya," ucap Suprapto. (*)

Baca juga: Bakal Gelar Dua Pilkada di 2024, Pemkab Purbalingga Nabung Biaya Penyelenggaraan sejak 2022

Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Jadi Tersangka Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Brebes: Dedi Mengaku Habisi Nyawa Istri setelah Dengar Bisikan

Baca juga: Pemkab Banyumas Luncurkan Aplikasi Pasar Satria: Beli Pulsa, Produk UMKM, dan Bayar BPJS Lebih Mudah

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved