Pilkada 2024
Bakal Gelar Dua Pilkada di 2024, Pemkab Purbalingga Nabung Biaya Penyelenggaraan sejak 2022
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mulai mencadangkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mulai mencadangkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pencadangan dilakukan sejak penetapan APBD 2022, sebesar Rp6 miliar.
Sementara, tahun 2023, pemerintah setempat akan mencadangkan anggaran Rp11,5 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Purbalingga, Suroto, Jumat (27/1/2022).
Baca juga: Warga Bokol Purbalingga Tewas Terjatuh dari Pohon Kelapa, Mulai Deres Nira Seusai Gerimis Reda
Baca juga: Segarnya Mandi di Situ Tirta Marta Purbalingga, Pemandian Berair Jernih di Lereng Gunung Slamet
Sebagaimana diketahui, pilkada serentak tahun 2024 akan memilih gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Pilgub), serta bupati dan wakil Bupati Purbalingga (Pilbup).
Terkait recana anggaran yang akan dialokasikan untuk pilkada, Suroto belum bisa memastikan total kebutuhan.
Sebab, anggaran pelaksanaan pilkada serentak 2024 itu masih akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
"Sharing atau pembagian tanggungan dana penyelenggaraan pilkada masih dikomunikasikan dengan Provinsi Jawa Tengah."
"Setelah ada kepastian, berapa jumlah dana yang akan ditanggung pemprov dan pemkab, baru diketahui berapa dana yang akan dialokasikan," ungkapnya dalam rilis, Jumat.
Dia menambahkan, kekurangan dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan pilkada, nantinya akan dipasang di APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2024.
"Perintah provinsi adalah bagaimana "nyelengi" dulu agar tidak memberatkan di akhir," tambahnya. (*)
Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Jadi Tersangka Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Brebes: Dedi Mengaku Habisi Nyawa Istri setelah Dengar Bisikan
Baca juga: Pemkab Banyumas Luncurkan Aplikasi Pasar Satria: Beli Pulsa, Produk UMKM, dan Bayar BPJS Lebih Mudah
pilkada 2024
Pilgub Jateng
pilgub jateng 2024
Pilbup Purbalingga
pilbup purbalingga 2024
pelanggaran pilkada
Pemilu 2024
purbalingga jawa tengah
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
![]() |
---|
6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.