Penembakan Brigadir J
Sempat Disoraki Pengunjung, Putri Candrawathi Bacakan Pleidoi. Berharap Segera Berkumpul dengan Anak
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadiar J, Putri Candrawathi, berharap bisa segera kembali berkumpul dengan keempat anaknya saat membacakan pleidoi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadiar Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi berharap bisa segera kembali berkumpul dengan keempat anaknya dan tidak lagi meninggalkan mereka.
Harapan ini disampaikan Putri saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Di hadapan majelis hakim, istri mantan Kadiv Propam Polri itu mencoba menggugah hati Majelis Hakim atas kondisinya, yang harus ikut terseret dalam perkara ini.
Dimana, sebelumnya, dirinya dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Membacakan sebuah surat, sebuah nota pembelaan pribadi. Semoga, pembelaan ini dapat didengar secara utuh dan dipertimbangkan dengan jernih sebelum terlalu jauh menghakimi saya atas segala tuduhan kesalahan yang tidak pernah saya lakukan," ucap Putri.
Baca juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, JPU Yakini Putri Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Histeris Dengar Tuntutan Putri Candrawathi, Ibu Brigadir J: Tolong Kami Diberi Keadilan, Bapak Hakim
Sambil menitikan air mata, Putri Candrawathi mengaku mendapatkan tekanan yang sangat berat selama berada di balik jeruji.
Ia juga mengutarakan semua perasaannya karena terpaksa harus terpisah dari suami dan anak-anaknya.
"Dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, fitnah atas apa yang tidak pernah dilakukan."
"Sebuah Nota Pembelaan seorang Ibu yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ada," katanya.
Atas kondisi itu, Putri turut memohon agar majelis hakim dapat melihat secara objektif kondisinya dengan pertimbangan hukuman dapat dijatuhkan seadil-adilnya.
Agar bisa kembali berkumpul bersama anak-anak mereka.
"Majelis Hakim Yang Mulia, kalaulah boleh, saya berharap, jika Tuhan mengizinkan, semoga, saya bisa kembali memeluk putra-putri saya. Pelukan yang paling dalam. Merasakan hangat tubuh mereka," ucap Putri.
Disoraki Pengunjung Sidang
Sebelum Putri Candrawathi membacakan pleidoinya, Majelis Hakim menanyakan kondisi kesehatan Putri Candrawathi.