Berita Banyumas

Pemilik Toko Bandung Purwokerto Dipaksa Kosongkan Lahan dan Bangunan, Buntut Sengketa dengan Adik

Pengadilan Negeri Purwokerto mengeksekusi lahan dan bangunan berupa toko di Jalan Gerilya Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Suasana eksekusi lahan dan bangunan Toko Bandung di Jalan Gerilya Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Rabu (25/1/2023). Sengketa lahan itu terjadi antara kakak beradik. 

"Setelah bu Meti cerai, mau balik nama. Namun, setelah 2006 itu, Intan tidak mau menandatangani balik nama atau pengembalian hak, dia malah menggugat di Pengadilan Purwokerto. Padahal, Intan ini tidak pernah membayar tanah itu," jelasnya.

Meski demikian, tertulis di sertifikat atau secara legal formal, tanah tersebt milik Intan.

Sejak perkara itu di proses tahun 2011, Meti mengaku legowo.

"Apa yang tertera di sertifikat, dialah pemiliknya sehingga kami legowo, dan perkara yang saya ajukan ini tidak lagi menggugat masalah pemilikan, ini pemiliknya intan."

"Meski Hadi (pemilik lahan sebelumnya) mengakui Metilah salah satu yang membayar ke dia, bukan Intan," ungkapnya.

Itu sebabnya, Meti meminta Intan mengembalikan uang yang dikeluarkan Meti untuk membeli lahan dan membangun toko.

"Kalah hukum itu logis tapi kami tidak bicara kepemilikan, kami mempermasalahkan uang, kalau kepemilikkan memang kami legowo, kami kalah," terangnya.

Ashadi mengatakan, kliennya meminta Intan mengembalikan uang pembayaran dan biaya pembangunan toko senilai Rp5 miliar. (*)

Baca juga: Harga Daging Ayam di Pasar Karangayu Semarang Turun Jadi Rp30 Ribu/Kg. Pedagang: Pembeli Malah Sepi

Baca juga: Apes! Jari Mahasiswa Asal Brebes di Semarang Terpotong saat Cuci Motor Honda CBR. Mesin Masih Nyala

Baca juga: Kondisi Terkini Istri Kopda Muslimin, Kehilangan Limpa akibat Ditembak Orang Suruhan Suami

Baca juga: Sempat Disoraki Pengunjung, Putri Candrawathi Bacakan Pleidoi. Berharap Segera Berkumpul dengan Anak

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved